Salin Artikel

Kasus 02 Ingatkan Pentingnya 14 Hari di Rumah untuk Putus Rantai Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasien kasus 02 Covid-19, Maria Darmaningsih mengingatkan masyarakat akan pentingnya berada di rumah selama 14 hari demi memutus rantai penularan virus corona tipe 2 yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Maria adalah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 dan sudah sembuh setelah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Maria berkaca pada kasus anaknya, Ratri Anindyajati, yang merupakan pasien Kasus 03. Ratri dinyatakan positif Covid-19, meskipun tidak mengalami gejala apa pun.

"Kayak Ratri, itu kan tidak ada symptom (gejala) sama sekali, ternyata dia carrier. Jadi orang seperti Ratri memang harus hati-hati sekali," ujar Maria dalam tayangan BBC Indonesia.

"Kita semua enggak tahu (siapa saja orang yang positif Covid-19), karena itu memang bagus 14 hari diam di rumah itu untuk memutuskan tali rantai Covid-19," lanjut dia.

Sementara itu, pasien kasus 01 Sita Tyasutami berpesan kepada warga yang mengalami gejala covid-19 untuk memeriksakan diri. Dia juga berpesan agar pasien positif Covid-19 tidak takut diisolasi.

"Yang memiliki symptom, jangan takut untuk cek ke dokter, jangan takut untuk diisolasi karena tidak semenyeramkan yang kalian bayangkan," kata Sita.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menuturkan, hingga Rabu (18/3/2020), jumlah pasien yang positif Covid-19 sebanyak 227 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, sementara jumlah yang meninggal sebanyak 19 orang.

"Jumlah kasus yang sudah menjadi negatif, sudah sembuh dan bisa dipulangkan, secara akumulatif kita laporkan ada 11 kasus yang bisa dipulangkan," ujar Yurianto saat memberikan keterangan pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Mengapa 14 hari di rumah saja?

Pemerintah telah meminta masyarakat untuk menerapkan social distancing selama 14 hari untuk mencegah penularan covid-19.

Pemerintah bahkan meliburkan kegiatan belajar di sekolah selama dua pekan dan mengimbau perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah.

Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni mengatakan, social distancing dan karantina mandiri selama 14 hari punya peran besar dalam pencegahan dan penanganan untuk memperlambat penularan virus corona.

Social distancing merupakan bagian dari upaya untuk melindungi orang yang sakit dan sehat.

Mengapa 14 hari? Hal ini terkait masa inkubasi virus.

Rentang waktu selama 14 hari merupakan hitungan dua kali masa inkubasi virus.

"Jadi, sejak inkubasi virus, yaitu 5-7 hari, untuk lebih meyakinkan dikali dua periode mejadi 14 hari. Agar ada jaminan biar akurat dari kondisi pasien," kata Busroni, Senin (16/3/2020).

Pada masa ini, masyarakat dianjurkan untuk tetap berada di rumah dan membatasi pergi keluar rumah, kecuali untuk urusan mendesak.

Sebuah temuan menyebutkan, 2-14 hari mewakili kisaran perkiraan resmi saat ini untuk corona virus.

Meski demikian, periode inkubasi virus sangat bervariasi di antara pasien.

CDC Amerika Serikat melaporkan, masa inkubasi Covid-19 berada pada rentang 2-14 hari.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), periode inkubasi berkisar 1-12,5 hari dengan perkiraan rata-rata 5-6 hari.

WHO pun merekomendasikan bahwa tindak lanjut dari kontak kasus yang dikonfirmasi adalah 14 hari.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/19/13501011/kasus-02-ingatkan-pentingnya-14-hari-di-rumah-untuk-putus-rantai-covid-19

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke