JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran saat ini hanya menangani ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) dengan gejala ringan saja.
Salah satu dokter di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Arief Riadi mengatakan hal itu lantaran Intensive Care Unit (ICU) di rumah sakit yang baru saja diresmikan Senin (23/3/2020) kemarin masih belum sepenuhnya siap.
“Iya persiapan masih dalam proses (ICU). Persiapan alat segala macamnya dilakukan bertahap,” ujar Arief kepada Kompas.com, Selasa (24/3/2029).
Karena belum siap sepenuhnya, Arief pun menjabarkan tata cara kandidat pasien ODP dan PDP ringan yang layak dirujuk ke wisma atlet.
Arief menjelaskan, pasien yang dirujuk itu harus ditetapkan ODP maupun PDP oleh dokter. Lalu keadaan pasien harus stabil dan tidak syok.
“Derajat klinis ringan dan tidak distress napas (RR < 25),” ucap dia.
Kemudian infiltrat atau lendir paru-paru pasien diketahui di batas minimal. Pasien itu juga dipastikan harus bersedia diisolasi minimal 14 hari.
“Penyakit bawaan yang dimiliki oleh pasien (komorbid) diketahui batas minimal,” tambah dia.
Arief mengatakan, di rumah sakit ini tidak melayani masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan atau screening terkait covid-19.
Sebab khawatir malah terpapar dengan pasien covid-19 lainnya.
“Memang yang dirawat di sini dia yang disarankan oleh rumah sakit untuk dirujuk. Sebab kalau dia screening malah kecampur (dengan pasien lain) kan kasihan,” kata dia.
Selain itu, RS Darurat ini juga diprioritaskan untuk pasien di atas 60 tahun. Ia menyarankan untuk masyarakat di bawah 60 tahun yang sempat berkontak dengan pasien positif dirawat di rumah secara mandiri.
“Kalau masih muda di bawah 60 itu kan ada ODP dan dia ada kontak (dengan yang positif) enggak usah dirawat. Nah lain lagi kalau di atas 60 dan dia ada penyakit bawaan, ini bisa dirawat,” tutur dia.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menjelaskan keberadaan rumah sakit darurat Covid-19 ini bertujuan menambah fasilitas ruang isolasi bagi para pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit (RS).
"Oleh karena itu sudah barang tentu kita hanya akan merawat kasus-kasus positif yang hanya dibuktikan dengan pemeriksaan molekuler (PCR)," paparnya.
Pasien yang akan ditangani di sana adalah pasien yang tidak bisa melakukan isolasi mandiri di rumah dengan berbagai pertimbangan medis.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/24/19285761/icu-belum-siap-rs-darurat-covid-19-wisma-atlet-hanya-tangani-odp-dan-pdp