Kepolisian melakukan simulasi jika pemerintah memutuskan untuk lockdown atau karantina wilayah Jakarta untuk mencegah penyebaran Virus Corona semakin masif.
"Simulasi di dalam ruangan saja, enggak ada di lapangan, dalam ruangan saja pakai mapping. Jadi perwakilan dari masing-masing Polres di dalam ruangan kita taruh peta, jadi bagaimana dan apa rencananya? Begitu saja, cuma latihan simulasi biasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Pernyataan Yusri tersebut sekaligus membantah adanya penutupan jalan saat simulasi pembatasan akses masuk dan keluar Jakarta.
Yusri mengatakan, simulasi pembatasan akses lalu lintas hanya dilakukan di dalam ruangan dengan metode mapping.
Polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait keputusan lockdown wilayah Jakarta.
Saat ini, pemerintah baru menetapkan kebijakan social distancing atau saling menjaga jarak dan pembatasan kegiatan di luar rumah.
Kendati demikian, polisi telah memiliki rencana pengalihan dan pengaturan arus lalu lintas jika diterapkan kebijakan lockdown di wilayah Jakarta.
"Sekarang situasi Jakarta masih social distancing, physical distancing, tidak ada karantina wilayah atau 'lockdown'. Kalau pemerintah mau laksanakan (lockdown) silahkan. Kita sudah latihan," ungkap Yusri.
Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga menegaskan tak ada penyekatan dan penjagaan ketat di pintu tol masuk Jakarta.
Arus lalu lintas masuk dan keluar Jakarta masih beroperasi normal seperti hari-hari biasa.
"Tidak ada penutupan dan penyekatan. Arus lalu lintas di tol dan ruas jalan lainnya masih beroperasi normal," ungkap Fahri.
Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji larangan kendaraan pribadi melintas di ruas jalan DKI jika kebijakan lockdown atau karantina wilayah diterapkan untuk memutus penularan Covid-19.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov DKI memiliki beberapa opsi kebijakan saat lockdown.
Kendati demikian, saat ini, Pemprov DKI masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait karantina wilayah Jakarta karena penyebaran virus corona.
"Tentu sambil menunggu kewenangan (pemerintah pusat) itu, kami oleh Bapak Gubernur DKI Jakarta diperintahkan untuk melakukan kajian terhadap opsi-opsi yang ideal jika ditetapkan Jakarta ada penerapan karantina wilayah," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2020).
"Jadi, berbagai opsi itu misalnya yang dilarang angkutan umum, pribadi, tidak termasuk (angkutan) barang. Itu opsinya," lanjutnya.
Syafrin menegaskan, angkutan umum tetap beroperasi jika kebijakan lockdown ditetapkan di wilayah Jakarta.
Kebijakan karantina wilayah di Jakarta akan dibahas pada rapat terbatas (ratas), Senin hari ini, di Istana Negara.
Adapun secara nasional, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah, sudah ada 1.285 kasus positif Covid-19. Sebanyak 114 orang di antaranya meninggal dan 64 orang sembuh
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/03/30/11071241/polda-metro-dengar-pemaparan-polres-sekitar-jakarta-simulasi-penutupan