JAKARTA, KOMPAS.com - Kurva sebaran virus corona di Indonesia terus melonjak tinggi, banyak perusahaan yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) agar karyawannya terhindar dari infeksi Covid-19.
Namun, tak sedikit pula yang masih harus pergi ke kantor untuk menyelesaikan tugas. Katanya, demi menjaga performa perusahaan.
Lani (bukan nama sebenarnya), seorang karyawan perusahaan swasta di kawasan Jakarta Timur, misalnya. Dia harus bekerja di kantor meskipun pemerintah sebenarnya telah mengimbau untuk bekerja dari rumah demi menjaga jarak fisik (physical distancing) antarindividu.
“Di sini enggak ada WFH,” ujar Lani di Jakarta, Kamis (2/4/2020).
Menurut dia, kebijakan bekerja dari rumah sulit diterapkan di tempatnya bekerja karena akan menurunkan performa perusahaan.
Begitu pula saat Covid-19 menjadi pandemi, seluruh karyawan di tempatnya dituntut ekstra bekerja untuk mengejar target.
“Kalau WFH diadain itu perusahaan akan turun performanya, karena enggak ada pemasukan dana. Kalau begitu, kita yang karyawan bakal digaji pakai apa?” ungkapnya.
Hal ini membuat dia tidak memiliki pilihan selain bekerja seperti biasa dan berupaya mengejar target. Kendati rasa khawatir terpapar virus menghantui karena pekerjaannya kerap bersinggunan langsung dengan banyak orang.
Lani pun mengaku takut membawa virus ke rumah dan menularkannya kepada keluarga serta orang sekitar.
“Kita memang waswas sih. Cuma gimana, sudah tuntutan. Apalagi ketemu orang setiap hari,” kata Lani.
“Untungnya di sini difasilitasi, ada sarung tangan, hand sanitizer, dan masker,” tambahnya.
Lani berharap perusahaannya bisa menerapkan kebijakan baru, yang meringankan para karyawan di tengah pandemi saat ini. Seperti sistem shifting atau bekerja dari kantor secara bergantian, misalnya.
“Mungkin bisa nantinya shifting atau rolling masuk kerjanya buat sekarang,” katanya.
Kondisi serupa juga dialami oleh Fikar (bukan nama sebenarnya), yang bekerja di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Dia mengaku sedih dan khawatir karena masih harus tetap bekerja di kantor meski penyebaran Covid-19 masih berlanjut.
Fikar menjelaskan, perusahaannya hanya menerapkan kebijakan baru berupa pengurangan jam kerja. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan rasa takutnya terpapar virus ketika bekerja.
“Gua agak sedih sih enggak bisa WFH, karena yang lain pada di rumah sedangkan gue kerja. Tapi mau gimana,” ujarnya.
Kekhawatiran itu mendera karena Fikar harus berinteraksi dengan banyak orang. Ditambah lagi, jarak tempuh dari rumah ke tempat kerja yang cukup jauh.
Dia khawatir selama bekerja atau di perjalanan bisa terpapar Covid-19 dan membawanya sampai ke rumah.
“Khawatir juga, kalau nanti kena di luar. Pahit-pahitnya, misalnya gua kebal (tanpa gejala), tapi kan bawa penyakit ke keluarga,” ujar Fikar.
Meski begitu, Fikar mengaku bersyukur karena perusahaan tempatnya bekerja masih memperhatikan kondisi fisik dan kesehatan para karyawannya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah mengeluarkan imbauan agar perusahaan-perusahaan di Ibu Kota dapat menerapkan kebijakan bekerja dari rumah, mempertimbangkan perkembangan kondisi saat ini terkait Covid-19.
Imbauan itu disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah (Work from Home) yang diterbitkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, Minggu (15/3/2020).
"Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah," demikian isi surat edaran tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/02/19483271/mereka-yang-tak-mengenal-wfh-demi-jaga-performa-perusahaan