Salin Artikel

Istri Korban Tabrakan Maut di Karawaci: Kami Mengampuni pelaku, tapi Proses Hukum Harus Berjalan

Namun, proses hukum terhadap pelaku tetap harus berjalan.

"Sebagai umat beragama, kami dari keluarga almarhum dalam nama Tuhan telah mengampuni pelaku," ujar istri korban, Ricka Njotohusodo, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/4/2020).

Ricka berharap proses hukum tetap berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ricka mengucapkan terima kasih kepada kepolisian karena sudah melakukan proses hukum kepada pelaku.

Pihak keluarga menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian untuk menuntaskan proses hukum.

"Dan kami berdoa kiranya para penegak hukum dapat diberikan kekuatan dan dapat memberikan rasa keadilan bagi kami keluarga korban," tutur Ricka.

"Kami dari pihak keluarga meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya karena akibat perbuatan pelaku telah merenggut nyawa orang yang kami cintai," kata dia.

Kronologi

Tabrakan maut tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2020) sore. Aurellia Margaretha Yulia (26), pengemudi Honda Brio menabrak hingga tewas Andrea Njotohusodo (51).

Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim menjelaskan, pelaku awalnya melintas dari arah Palem Semi menuju Jalan Kalimantan, Minggu sore.

Pada saat menikung ke kanan, lanjut Rachim, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku kehilangan kendali ke kiri dan menabrak korban.

Setelah menabrak korban, Honda Brio itu kembali melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," tutur Rachim.

Mabuk

Awalnya, polisi menduga pelaku berkendara sambil menggunakan ponsel. Setelah dilakukan pemeriksaan, Aurellia ternyata mabuk saat berkendara.

Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota Ipda Heri mengatakan, pelaku dalam pengaruh alkohol jenis soju.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.

Selain dalam pengaruh alkohol, pelaku juga sedang menggunakan ponsel untuk melakukan chatting atau berbalas pesan singkat.

"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," tutur Heri.

Heri mengatakan, dari pengakuan tersangka, sebelum berkendara, tersangka minum soju pukul 14.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Kemudian tersangka menabrak korban pukul 16.25 WIB, di Jalan Kalimantan Perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang.

Sempat aniaya istri korban

Dearyani Eka Dharma, keponakan dari korban, mengatakan, saat itu pamannya sedang jogging sore di kawasan Perumahan Lippo Karawaci bersama anak dan hewan peliharaannya.

Namun, baru saja berjarak empat rumah dari rumah korban, tiba-tiba mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.

Setelah menolong anaknya, korban tak bisa menghindar benturan keras mobil.

"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani saat dihubungi Kompas.com.

"Kuat sekali nabrak, sangat kuat karena bekas rambut om saya tertempel di kaca mobil tersangka, kacanya pecah," tambah dia.

Tidak berselang lama, istri korban mendatangi lokasi. Istri korban histeris melihat suaminya sudah tak bernyawa.

Saat itu, kata Dearyani, pelaku sempat menganiaya tantenya. Pasalnya, pelaku tidak terima dengan amarah istri korban.

"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.

Tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat 7 Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda Rp 12 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/03/10471481/istri-korban-tabrakan-maut-di-karawaci-kami-mengampuni-pelaku-tapi-proses

Terkini Lainnya

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Selama 2019-2023, Jakarta Dilanda 5.170 Bencana Alam akibat Perubahan Iklim

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 30 Mei 2024, dan Besok : Pagi Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke