Salin Artikel

Pengguna Kendaraan Umum di Kota Tangerang Wajib Pakai Masker

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, kewajiban penggunaan masker tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Tangerang sebelumnya tentang penggunaan masker kain di ruang publik.

"Jadi Wali Kota itu memberikan imbauan terkait dengan peningkatan kasus Covid-19 ini dan perlu tindakan kongkret kemudian bagi stakeholder Dishub diwajibkan fokus terhadap penumpang," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Wahyudi mengatakan, penumpang kendaraan umum di Kota Tangerang yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi sosial tak diizinkan menggunakan transportasi umum.

Namun, kata Wahyudi, kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap. Mulai hari ini sampai dengan 12 April, masih dalam tahap sosialisasi.

"Pada tanggal 13 nanti baru kita lakukan sebuah langkah tegas, akan dimulai masa efektifnya," kata dia.

Wahyudi mengatakan, Dishub Kota Tangerang dalam waktu seminggu ke depan akan terus memberikan sosialisasi penggunaan masker di kendaraan umum.

Termasuk, kata dia, dengan menempelkan stiker sosialisasi baik di angkutan kota, bus rapid trans dan bus antarkota antar provinsi.

"Seminggu ke depan kita lakukan penegasan, termasuk juga dengan sopirnya," kata dia.

Wali Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran nomor 5 tahun 2020 tentang penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayahnya.

Surat yang resmi dikeluarkan pada Minggu (5/4/2020), memuat tentang imbauan kepada warga Kota Tangerang untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto sebelumnya menganjurkan pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

Setelah 4 jam, masker diganti. Masker yang sudah dipakai bisa dicuci kembali.

Yuri yakin, masyarakat mampu memproduksi masker berbahan kain secara mandiri.

Menurut dia, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95 karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/15063691/pengguna-kendaraan-umum-di-kota-tangerang-wajib-pakai-masker

Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke