Imbauan itu dalam rangka physical distancing di tengah pandemi virus corona SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19 dan untuk meminimalisir tindak kejahatan.
"Imbauan bagi warga tetap patuhi aturan, jaga jarak, physical distancing, untuk pasar atau toko yang menjual kebutuhan pokok agar cari cara lain (dalam berjualan) misalkan dengan online atau WA atau telepon langsung," kata Joko, Selasa (7/4/2020).
Menurut Joko para pedagang sayur, buah, daging, dan sembako bisa menerapkan sistem pesan-antar atau jualan online. Pedagang perhiasan, alat elektronik, dan sejenisnya juga bisa melakukan hal serupa.
Dagang secara online, kata dia, juga meminimalkan risiko perampokan.
Sekelompok perampok pada Senin siang kemarin menggasak perhiasan di toko emas yang di Pasar Kemiri itu. Perampok memecahkan etalase toko lalu mengambil emas seberat 0,5 kilogram (kg) serta perak 10 kilogram.
Polisi kini masih mengejar para perampok itu.
Sabtu dan Minggu lalu, para pedagang dan warga masih tampak berkerumun di Pasar Kemiri. Patroli pihak TNI-Polri dan Satpol PP telah rurin dilakukan di kawasan itu.
Para petugas mengimbau agar warga menerapkan jaga jarak dengan sesama. Namun mereka tidak mengindahkannya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/07/17464601/demi-cegah-covid-19-camat-kembangan-minta-pedagang-jualan-online