Salin Artikel

Di Balik Tulisan "Sudah Krisis, Saatnya Membakar" di Tangerang...

Para pelaku yang masing-masing berinisial R, RH dan RJ menuliskan kalimat yang dianggap meresahkan masyarakat di enam titik tembok di Kota Tangerang.

Salah satu kalimat yang mereka tulis, yakni "Sudah Krisis Saatnya Membakar".

Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Nana Sujana mengungkapkan, ketiga pemuda itu rupanya bagian dari kelompok bernama Anarko.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pemuda, kelompok itu berencana melakukan aksi vandalisme besar-besaran pada 18 April 2020 di kota-kota besar Pulau Jawa.

"Dari hasil membuka ponsel (pelaku), dalam arti selidik HP, kelompok ini merencanakan aksi pada 18 April 2020 vandalisme secara bersama-sama," kata dia dalam konferensi pers melalui sosial media, Sabtu (11/4/2020).

Kelompok tersebut sengaja memanfaatkan kegaduhan dalam kondisi wabah virus corona (Covid-19), termasuk di Indonesia.

Ada tiga coretan yang dilakukan para pelaku yakni "kill the rich" atau bunuh orang-orang kaya, "sudah krisis, saatnya membakar" dan "mau mati konyol atau mati melawan".

"Situasi ini dimanfaatkan mereka untuk mengajak masyarakat melakukan keonaran, membakar dan menjarah," kata Nana.

Tak Puas Terhadap Pemerintah

Setelah dilakukan pendalaman, motif pelaku pelaku diketahui sebagai tindakan terhadap ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah.

Karena ketidakpuasan tersebut, mereka akhirnya membuat hasutan dari aksi coret-coret dengan pesan provokatif.

"Modus ataupun motif mereka melakukan vandalisme, merkea kelompok ini tidak puas dengan kebijakan pemerintah," kata Nana.

Ketiga pemuda itu diketahui ditangkap di salah satu kafe di kawasan Kota tangerang pada Jumat (10/4/2020) malam.

Berbeda Peran

Dalam melancarkan aksinya, R, RH dan RJ memiliki peran berbeda.

Peran RH dan RJ adalah berkomunikasi melalui telegram.

Akun Telegram sendiri dibuat oleh RH. Sementara RJ berperan sebagai administrator dari telegram yang diatasnamakan sebagai Lion John.

Sedangkan R berperan sebagai admin grup Whatsapp Anarko dan admin Telegram grup Anarko.

"Grup Anarko ini tidak menunjukan pemimpin, tapi admin yang menjalankan," kata Nana.

Diketahui, kelompok Anarko selama ini cukup dikenal dengan aksinya melakukan vandalisme.

Kelompok tersebut tersebar di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bandung dan beberapa kota yang masuk dalam Pulau Jawa.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 14 dan 15 Undang-undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 160 KUHP, yaitu membuat onar dengan membuat berita bohong dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/12/09374731/di-balik-tulisan-sudah-krisis-saatnya-membakar-di-tangerang

Terkini Lainnya

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke