Salin Artikel

Cerita Satpol PP Beradu Argumen Saat Bubarkan Kerumunan Pemuda di Jakbar

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai upaya dilakukan petugas Satpol PP Jakbar guna mengimbau agar warga tetap berada di dalam rumah selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Upaya yang dimaksud adalah dengan mendatangi kerumunan pemuda yang masih nekat berkumpul saat malam hari.

"Petugas kami juga menertibkan di Jalan Tubagus Angke ini ada berapa tempat-tempat yang masih nongkrong anak muda kita tertibkan," kata Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, Senin (13/4/2020).

Dalam patroli tersebut, Tamo sempat beradu argumen dengan pemuda yang mereka bubarkan itu.

Mereka yang ditertibkan justru bercerita bahwa keadaan rumah atau kontrakan mereka tidak cukup untuk tidur bersama.

"Kalau di Tubagus Angke itu kan ceritanya mereka rumahnya ukuran 3 x 3 meter, isinya enam orang kalau malam yang tidur bapak sama ibunya akhirnya mereka susah tidur. Lalu mereka di mana? Pergi paling itu anak-anak mudanya kalau sekitar Tambora kan kalau kami giat agak rawan di situ kan masih banyak nongkrong," kata Tamo.

"Kalau kami atau petugas tanya ke mereka kenapa di jalan? Mereka bilang 'Ya Pak bagaimana Pak? Kami tidur di mana?" sambung Tamo sambil meniru percakapan.

Meski begitu, petugas Satpol PP tetap membubarkan mereka yang nongkrong dan agar kembali ke rumah dan tidak berkerumun lagi di pinggir jalan.

"Tetap suruh paksa pulang," ucap Tamo.

Selain itu, para petugas Satpol PP juga mengimbau bagi mereka yang nongkrong untuk wajib memakai masker.

Bila tidak, mereka akan diberi hukuman push up sebanyak lima kali.

"Kami suruh pakai masker kalau tidak tetap suruh push up lah lima kali mengingatkan supaya sadar kesehatan. Jadi kalau mereka push-up kan mereka ingat ini buat kesehatan kan gitu sifatnya lebih ke mendidik," ucap Tamo

Bukan hanya menindak tegas pemuda yang berkerumun, petugas Satpol PP juga ikut membantu TNI Polri dalam mengecek pengendara yang melintas di kawasan perbatasan di DKI Jakarta.

Seperti di sekitar Tol Tomang yang merupakan perbatasan Tangerang dan Jakarta Barat, juga di Jalan Raya Daan Mogot, Kalideres.

"Sebagian petugas ikut mengecek, contohnya melihat yang masuk didalam kendaraan itu separuh dari yang ada isinya atau tidak, lalu pakai masker begitu saja pak," kata Tamo.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Selain dilarang berkerumun, pemerintah juga membatasi warga yang berpergian dengam satu mobil dengan mengurangi jumlah penumpang guna menerapkan physical distancing.

Hal ini dilakukan guna memutus rantai penularan Covid-19. Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/13/09105281/cerita-satpol-pp-beradu-argumen-saat-bubarkan-kerumunan-pemuda-di-jakbar

Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Pengemudi Ojol: Banyak Penumpang Batalkan Pesanan karena Macet di Tanjung Priok

Megapolitan
Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Tak Bisa Masuk Terminal, Antrean Kontainer Masih Mengular di Jalan Raya Cilincing

Megapolitan
Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Walkot Tangsel Bakal Cabut Izin PO jika Masih Mengoperasikan Bus yang Masa Berlaku KIR-nya Habis

Megapolitan
Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Denda Buang Sampah di Luar Jam Operasional TPS Lokbin Pasar Minggu Berlaku Pekan Ini

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Pemkot Tangsel Bakal Gelar Razia, Sasar PO dan Bus yang Masa Berlaku Uji Kir Habis

Megapolitan
Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Tak Ada Calon Wali Kota Jalur Independen pada Pilkada Kota Bogor

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Pelabuhan Tanjung Priok hingga Jalan Raya Clincing Masih Macet Total, Didominasi Truk Besar

Megapolitan
PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

PAN Kota Bogor Sibuk Cari Kawan Koalisi Pengusung Dedie Rachim pada Pilkada 2024

Megapolitan
Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Bawaslu Evaluasi Perekrutan Panwascam Jelang Pilkada DKI 2024, Ganti Anggota yang Bekerja Buruk

Megapolitan
Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Diberi Waktu 4,5 Jam untuk Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

159 Warga Terciduk Buang Sampah Lewati Batas Waktu di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

PAN Kota Bogor Siap Bangun Koalisi Besar, Usung Dedie Rachim Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke