Salin Artikel

Sudinkertrans Jaksel Cek Laporan Adanya Perusahaan yang Beroperasi Selama PSBB

Petugas kemudian mengecek benar tidaknya laporan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Sudrajat.

Sudrajat memberi contoh, pihaknya memeriksa perusahaan yang berlokasi di bilangan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (16/4/2020) pagi.

"Saya belum dapat info lebih lanjut itu perusahaan di bidang apa. Itu dia masih tidak mematuhi WFH dan tidak menjalankan PSBB. Maka tim kita tadi pagi kita luncurkan kesana dengan Satpol PP," kata Sudrajat saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Jika terbukti melanggar, maka perusahaan tersebut akan diberi peringatan terlebih dulu. Jika kembali tidak mematuhi aturan PSBB, maka akan ditutup sementara.

"Sanksi yang diamanatkan Kasatpol PP itu adalah pertama hari ini ditegur, besok pagi dicek ulang. Kalau masih menjalankan aktivitas dilakukan tindakan penutupan sementara," kata dia.

Ia menambahkan, hasil sebagian pengecekan laporan ternyata perusahaan tersebut termasuk usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.

Pemerintah membuat pengecualian untuk empat perkantoran dan 10 jenis sektor perusahaan yang bisa beroperasi selama PSBB.

Keempat jenis perkantoran tersebut adalah:

- Kantor instansi pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang berada di DKI Jakarta

- Kantor perwakilan diplomatik dan organisasi internasional

- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sektor dunia usaha

Sementara 10 jenis sektor usaha swasta yang diizinkan beroperasi, yakni:

- Sektor kesehatan
- Sektor pangan, makanan, dan minuman
- Sektor energi
- Sektor komunikasi, teknologi, dan informasi
- Sektor keuangan
- Sektor logistik
- Sektor konstruksi
- Sektor industri strategis
- Pelayanan dasar dan utilitas publik serta industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu
- Sektor usaha yang melayani kebutuhan sehari-hari

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengancam akan mencabut izin usaha dari perusahaan yang terus melanggar.

 Ia mengatakan, pencabutan izin usaha itu akan diawali dari evaluasi yang dilakukan Pemprov. Anies tak berharap ada perusahaan yang dicabut izin usahanya.

Namun, langkah itu diperlukan demi melindungi warga dari wabah Covid-19.

"Penting sekali untuk disadari PSBB bukan tentang pemerintah, ini tentang melindungi warga Jakarta, melindungi masyarakat kita dari penularan. Karena itu, sekali lagi saya meminta kepada semua komponen di luar sektor-sektor yang dikecualikan supaya mentaati ketentuan ini," ucap Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/16/15375761/sudinkertrans-jaksel-cek-laporan-adanya-perusahaan-yang-beroperasi-selama

Terkini Lainnya

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Tak Lagi Marah-marah, Rosmini Tampak Tenang Saat Ditemui Adiknya di RSJ

Megapolitan
Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Motor Tabrak Pejalan Kaki di Kelapa Gading, Penabrak dan Korban Sama-sama Luka

Megapolitan
Expander 'Nyemplung' ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Expander "Nyemplung" ke Selokan di Kelapa Gading, Pengemudinya Salah Injak Gas

Megapolitan
Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Buntut Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Cegah Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke, Kini Petugas Patroli Setiap Malam

Megapolitan
Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke