Salin Artikel

Penipu Nenek Arpah Divonis 8 Bulan Penjara, Kejari Depok Akan Bading

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga mengatakan bahwa pihaknya akan melayangkan banding sehubungan dengan prosedur internal.

“Kami memiliki SOP (standard operating procedure) yang menyatakan bahwa putusan itu tidak boleh setengah dari tuntutan. Makanya, kami harus banding,” kata Herlangga kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Jaksa penuntut umum menuntut agar Kadir dijatuhi hukuman kurungan dua tahun atas kasus penipuan tanah yang menimpa Arpah.

Keberatan lain jaksa juga terkait dengan putusan majelis hakim yang mengembalikan sertifikat tanah, yang jadi alat bukti penipuan oleh Kadir dalam persidangan, kepada Kadir.

Padahal, sertifikat itu mulanya milik Arpah, sebelum dibalik nama oleh Kadir. Tindakan Kadir, melakukan balik nama, telah terbukti memenuhi unsur penipuan melalui persidangan.

“Memori banding dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke PT (Pengadilan Tinggi). Yang pasti, pada saat putusan, kami langsung banding ke majelis hakim,” ujar Herlangga.

“Tuntutan itu (juga) sertifikat dikembalikan ke Bu Arpah. Maka ada dua tuntutan. Satu, mengenai (vonis) hukuman kurang (dari) setengah (tuntutan). Kedua, mengenai barang bukti,” tambah dia.

Arpah mengaku ditipu Kadir pada 2015 lalu. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 meter, dari total 299 meter persegi tanah miliknya, pada Kadir. Sisa 103 meter persegi tak dijual Arpah.

Lantaran percaya kepada Kadir, Arpah menyerahkan seluruh sertifikat tanahnya, termasuk yang 103 meter persegi  itu kepada Kadir. Ia pikir, Kadir akan memecah sertifikat tersebut.

Suatu hari pada 2015, Kadir mengajak Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka pergi ke kantor notaris.

Lantaran tunaaksara, Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli sisa tanah 103 meter persegi tadi.

Kadir kemudian memberi Arpah uang senilai Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi milik Arpah itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/17/19380411/penipu-nenek-arpah-divonis-8-bulan-penjara-kejari-depok-akan-bading

Terkini Lainnya

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke