Salin Artikel

Pemerintah Larang Mudik, MTI Harap Ada Stimulus Bisnis Transportasi Bus Antarkota

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) berharap pemerintah memberikan beragam stimulus untuk perusahaan transportasi bus setelah menerbitkan keputusan larangan mudik.

"Saya harap stimulus untuk perusahaan bus antarkota disediakan secara proposional," ujar Sekjen MTI Harya Setyaka saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Pria yang akrab disapa Koko mengatakan, stimulus tersebut diperlukan unuk menjaga kelangsungan bisnis transportasi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di masa larangan mudik.

Koko memahami bahwa dampak pandemi Covid-19 bukan hanya dirasakan oleh pengusaha bus antarkota. Jika tidak diselamatkan, maka akan berdampak sangat besar untuk keberlangsungan bisnis tersebut.

"Dalam masa wabah ini, konektivitas dan transportasi yang dulunya berkah sekarang menjadi kutukan penyebaran wabah," ujar dia.

Koko mengatakan, pilihan untuk menghentikan arus mudik tahun ini memang pilihan terbaik karena mengingat penyebaran virus corona yang begitu masif.

Itulah sebabnya, dia tak ingin penghentian mudik dilihat dari sisi bisnis, tetapi bagaimana tentang gerakan bersama melawan wabah Covid-19.

"Kalau kita tidak mau gotong-royong, kita semua kalah, virusnya yang menang," ujar dia.

Sebelumnya, pemerintah pusat melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas melalui video conference, Selasa.

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Jokowi.

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/04/23/19093211/pemerintah-larang-mudik-mti-harap-ada-stimulus-bisnis-transportasi-bus

Terkini Lainnya

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Tolak Tapera, Buruh: Gaji Dipotong Tiap Bulan, Hasilnya Tak Bisa Langsung Dinikmati

Megapolitan
Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Digelar 33 Hari, Jakarta Fair 2024 Dibuka mulai 12 Juni hingga 14 Juli

Megapolitan
Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Pengeroyokan Pelajar Paket B di Kemang Diduga Dipicu karena Permasalahan Asmara

Megapolitan
Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Enggan Pindah ke Rusun Nagrak, Warga Kampung Bayam: Jauh dan Tak Ada Lahan Pertanian

Megapolitan
Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Warga Eks Kampung Susun Bayam Pertanyakan Kepastian Pemprov DKI soal Pembangunan Rusun Baru

Megapolitan
Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut 'Ditikung' Orang Dalam

Curhat Gen Z Pencari Kerja di PS Store: Capek dan Takut "Ditikung" Orang Dalam

Megapolitan
Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Pelajar Paket B yang Tewas Dikeroyok di Kemang Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Kampung Kandang

Megapolitan
Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Jakpro Bakal Beri Pelatihan Kerja, Warga Eks Kampung Bayam: Jangan Janji Terus Meleset Lagi

Megapolitan
Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Dari Jayapura ke GBK demi Dukung Timnas Indonesia

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

9 Tahun Misteri Kematian Akseyna Mahasiswa UI, Polisi Lanjutkan Penyelidikan

Megapolitan
Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke