Kali ini, pesan berantai beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp. Isinya menginformasikan adanya pelaku kriminal yang dikumpulkan dan diturunkan di satu lokasi tertentu.
Tak hanya itu, pesan berantai tersebut juga berisikan jam operasi para perampok dan target sasarannya, yakni ibu-ibu dan anak-anak yang tengah memainkan ponsel.
Berikut isi pesan berantai tersebut:
Sekedar Info. Kriminal Semakin Marak
1. Pelaku diturunkan serentak dengan jumlah banyak dengan kendaraan box (truk) biasa menjelang magrib
2. Selanjutnya pelaku menyebar untuk survey sasaran
3. Jika dimungkinkan mereka ini langsung eksekusi dan akan berkumpul lagi di titik jemput
4. Jam operasi antara jam 21.00 s/d 05.00 pagi
5. Sasaran untuk pedesaan ternak dan hasil bumi, serta perampasan motor untuk jalur-jalur yang sepi
6. Untuk daerah kota yaitu kantor, toko dan rumah, pelaku lakukan survey di siang dan sore untuk mencatat jam-jam sepi / rawan.
7. Perampasan tanpa survey
Sasarannya ibu-ibu, anak-anak yang lagi bawa tas, dompet, atau yang main HP, baik yang lagi jalan atau yang naik sepeda motor.
Waspadai (1) Orang asing yang nanya alamat, pura-pura memancing di sungai, naik motor pelan-pelan atau pura-pura motor atau mobilnya mogok,
(2) Waspada jam-jam rawan di atas
Saran
1. Perkuatlah sistem keamanan baik secara lingkungan (ronda atau jaga giliran) & secara mandiri
2. Perkuat koordinasi keamanan dengan lingkungan sekitar
3. Tumbuhkan kesadaran pada diri sendiri, arti pentinganya keamanan bersama
Ingat : kejahatan terjadi karena ada niat dan kesempatan. Semoga bermanfaat.
Terkait penyebaran pesan berantai itu, Polda Metro Jaya menegaskan informasi perampokan tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Kendati demikian, polisi tetap meminta masyarakat meningkatkan keamanana selama pandemi Covid-19.
"(Pesan berantai) Hoaks," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
Seperti diketahui, tercatat adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah Jadetabek selama pandemi Covid-19 sejak Maret hingga April 2020.
Jenis kriminalitas yang sering terjadi selama pandemi Covid-19 adalah penyebaran berita bohong atau hoaks, perampokan atau pencurian dengan pemberatan (curat) minimarket, pencurian kendaraan bermotor, dan penyalahgunaan narkoba.
Selama April 2020, polisi mencatat telah mengungkap 18 kasus penyebaran berita bohong dari 48 kasus yang diselidiki di wilayah Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/04/08145051/hoaks-info-perampok-yang-dikumpulkan-dan-diturunkan-di-satu-titik