JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Narkoba dari Polsek Kalideres mengagalkan peredaran narkoba jaringan internasional di tengah situasi pandemi virus corona.
Jaringan ini sengaja memanfaatkan kesibukan aparat yang terfokus pada penegakan aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB).
Namun, aksi mereka terendus polisi dan berhasil diamankan. Dalam kasus ini, tiga orang pelaku yang sekaligus pengedar ditangkap.
"Ya benar anggota kami berhasil mengagalkan peredaran narkoba, dari hasil penangkapan tersebut tiga pelaku berhasil diamankan," kata Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana, Jumat (8/5/2020).
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan dari dua tempat berbeda. Pertama di Komplek Ruko Gading Kirana dan lokasi kedua di Apartemen MOI Kelapa Gading Jakarta Utara," imbuhnya.
Barang bukti dan pelaku langsung digelandang ke Polsek Kalideres guna pendalaman informasi.
"Dari hasil penanganan tersebut kami juga menyita belasan kilo yang diduga narkoba jenis sabu. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk lebih detailnya akan kami sampaikan nanti," kata Indra.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/08/21013231/polsek-kalideres-tangkap-tiga-pengedar-belasan-kilogram-sabu-jaringan