Salin Artikel

Sejumlah Fakta Terkait Jual Beli Surat Bebas Covid-19 via Online

TANGERANG, KOMPAS.com - Publik dikejutkan dengan beredarnya penjualan surat bebas Covid-19 via online di platform digital market Tokopedia, Kamis (14/5/2020).

Surat yang dibanderol dengan harga Rp 70.000 tersebut tampak dibubuhi tanda air atau watermark suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.

Produk yang dijual menawarkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat perjalan di masa larangan mudik.

Bahkan, surat ini dilengkapi dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.

External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya mengonfirmasi bahwa surat tersebut sempat beredar di Tokopedia.

Tokopedia tindak tegas penjual surat

Chandra mengatakan, setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.

"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis.

Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.

Chandra mengatakan, masyarakat pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia.

"Langsung dari fitur 'laporkan' yang ada di setiap halaman produk," kata dia.

Belum terjadi transaksi

Chandra juga menjelaskan bahwa belum ada transaksi yang terjadi berkait produk surat bebas Covid-19 tersebut di Tokopedia.

"Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," ujar dia.

Tokopedia, lanjut Chandra, langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna Tokopedia yang melakukan transaksi jual beli surat tersebut.

Terjadi karena sistem UGC

Penjualan produk melanggar hukum tersebut, kata Chandra dikarenakan marketplace Tokopedia menggunakan sistem user generated content (UGC) atau setiap pihak dapat menggunggah sendiri produk yang akan dijual.

"UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.

Chandra juga menjelaskan, Tokopedia tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini.

"Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar dia.

RS Mitra Keluarga selidiki pengunggah

Sedangkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong sebagai pihak yang namanya dicatut dalam produk surat tersebut menegaskan unggahan tersebut bukan dari RS Mitra Keluarga.

"Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong.

Azis mengatakan, RS Mitra Keluarga Gading Serpong saat ini masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut.

"Ada beberapa wartawan yang menelepon beberapa kali, disampaikan untuk saat ini kami masih mencari tahu siapa yang berada di balik (surat bebas covid-19) itu," kata Azis.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/15/08014951/sejumlah-fakta-terkait-jual-beli-surat-bebas-covid-19-via-online

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke