Salin Artikel

Berbagai Imbauan MUI DKI Rayakan Lebaran di Tengah Pandemi, Larang Takbir Keliling hingga Ziarah

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari raya Idul Fitri tahun ini akan berbeda karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Berbagai tradisi Lebaran yang biasa dilakukan tiap tahun mungkin tidak bisa dijalani tahun ini. 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta telah memberikan imbauan-imbauan kepada warga Jakarta untuk menyambut Lebaran di tengah pandemi.

Pada intinya, MUI mengajak masyarakat untuk berlebaran sambil mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak perlu takbiran keliling dan shalat Id di masjid

MUI DKI Jakarta menyerukan imbauan untuk tidak mengadakan takbir keliling menjelang hari Raya Idul Fitri nanti.

Seruan tersebut diterbitkan MUI DKI Jakarta dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta dalam seruan bersama tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Takbiran agar dilaksanakan di masjid/mushala dengan menggunakan pengeras suara dan tidak melaksanakan takbir keliling," demikian bunyi seruan bersama tersebut, Minggu (17/5/2020).

Seruan itu ditandatangani Ketua Umum MUI DKI Jakarta Munahar Muchtar dan Ketua Pimpinan Wilayah DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi.

Dalam seruan itu, MUI dan DMI DKI Jakarta juga meminta masyarakat untuk menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah bersama keluarga di rumah.

Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan risiko penularan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan berjemaah di masjid atau di lapangan, agar dilakukan bersama keluarga di rumah," demikian lanjutan seruan bersama itu.

Larangan berziarah saat Idul Fitri

Munahar pun juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para umat muslim untuk tidak melakukan ziarah kubur saat Lebaran nanti.

Senada dengan imbauan-imbauan sebelumnya, MUI DKI Jakarta sengaja menerapkan peraturan agar masyarakat terhindar dari risiko penularan virus Covid-19.

"Kondisi Jakarta saat ini kan masih belum aman dari wabah virus Covid-19, karena itu saya minta sampaikan kepada masyarakat agar ditahan dulu ziarahnya," kata Munahar.

Sebagai pengganti ziarah kubur, Munahar pun menyarankan kepada masyarakat melantunkan doa-doa dan ayat-ayat suci Al-Quran di rumah masing-masing.

"Ziarah itu tidak harus kita datang langsung (ke tempat pemakaman), dari rumah pun bisa dengan berdoa," imbuhnya.

"Maka dari itu MUI DKI Jakarta berharap agar masyarakat bisa berdoa dari rumah saja, Insya Allah doanya sampai," tutur Munahar.

Jangan berkerumun demi baju Lebaran

MUI juga memberi imbauan terkait fenomena saat ini yaitu masyarakat yang berbondong-bondong ke pusat perbelanjaan demi memburu baju Lebaran.

Baju baru saat Lebaran seolah sudah menjadi tradisi. Namun MUI menilai tradisi itu tidak perlu diikuti untuk saat ini.

Sebab, kata Munahar, kegiatan seperti ini bisa mengakibatkan terbentuknya kerumunan orang di satu tempat, yang kemudian meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Sedangkan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, jika dilihat dari kacamata hukum agama, adalah haram hukumnya.

"Membahayakan diri sendiri, membahayakan orang lain dan membawa penyakit itu diharamkan kalau di suasana seperti ini. Makanya dikhawatirkan agar masyarakat untuk sementara tidak usah dulu (belanja baju lebaran)," kata Munahar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/07375941/berbagai-imbauan-mui-dki-rayakan-lebaran-di-tengah-pandemi-larang-takbir

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke