Salin Artikel

Menanti Penutupan Kawasan Prostitusi Anak di Bawah Umur Gang Royal yang Berusia Setengah Abad

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan prostitusi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara lagi-lagi mencatatkan kasus perdagangan anak di bawah umur. Kasus ini terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menggerebek kawasan itu pada Rabu (20/5/2020) lalu

Kasus ketiga ini ditemukan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan Covid-19.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati 51 orang melakukan kegiatan asusila di lima kafe remang-remang yang berdiri di lahan milik PT KAI tersebut.

Dari jumlah sejumlah orang itu, didapati dua orang pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Jika mundur ke belakang, kawasan prostitusi Gang Royal telah berusia kurang lebih setengah abad.

Hal itu disampaikan oleh Agus Tomasia, Wakil Ketua RT 002/RW 013 yang sudah lama tinggal di lokasi tersebut.

"Setahu saya udah 50 tahunan ini, orang saya aja udah 30 tahun tinggal di sini," kata Agus kepada wartawan di pos RW 013, Rabu (22/1/2020) silam.

Tempat ini biasa disinggahi oleh sopir truk, nelayan dan orang-orang yang berasal dari luar kota untuk melampiaskan nafsu mereka.

Namun, kafe-kafe yang menyediakan jasa prostitusi di lokasi tersebut kala itu belum sebanyak sekarang.

Agus menyampaikan, lokasi itu bertambah padat ketika lokalisasi Kalijodo digusur pada tahun 2016 silam.

Di awal tahun ini, praktik perdagangan anak di bawah umur tercium oleh kepolisian. Mulanya, Polda Metro Jaya menggerebek salah satu kafe yang berada di ujung kawasan lokalisasi ini.

Polisi menemukan sejumlah anak dengan rentang usia 14 sampai 18 tahun dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokasi tersebut.

Anak-anak di bawah umur itu dijual seharga Rp 750.000 hingga 1,5 juta kepada tersangka yang dipanggil mami.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya, terdapat sembilan orang yang dijadikan tersangka yaitu berinisial R atau biasa dipanggil mami A, mami T, D alias F, TW, A, E, AH dan H.

Tak berapa lama setelah penggerebekan dari Polda Metro Jaya, aparat Polres Metro Jakarta Utara kembali melakukan penggerebekan pada 30 Januari 2020.

Operasi ini mulanya sempat bocor sehingga kawasan tersebut kosong melompong. Hanya ada barang bukti berupa minuman keras, alat kontrasepsi, dan catatan keuangan kafe yang diamankan sebagai barang bukti.

Tapi polisi kemudian menjebak para tersangka dan mendapati ratusan PSK yang diantaranya masih di bawah umur serta pemilik dari kafe tersebut.

Temuan-temuan tersebut membuat Pemkot Jakarta Utara sempat mengambil sikap.

Aparat dari Satpol PP menyegel dan mencabut aliran listrik kafe-kafe yang ada di Gang Royal pada 10 Februari 2020.

"(Sebanyak) 42 kafe yang disegel, termasuk lima ada wisma-nya," kata Kasatpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid di lokasi, Senin.

Yuma mengatakan, penyegelan serta pencabutan arus listrik itu dilakukan atas penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Penertiban Umum dan pelanggaran perizinan.

Walikota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko juga sempat angkat bicara terkait tempat prostitusi tersebut.

Ia kemudian mengancam memidanakan warga yang ada di Gang Royal apabila menyambungkan kembali listrik yang sudah dicabut.

"Kalau suatu sudah dinyatakan tindakan pelanggaran dan kita sudah melaksanakan himbauan, pelanggaran atasnya itu ada sanksi pidana," ujar Sigit.

Tapi nyatanya, sekitar empat bulan kemudian, yakni pada Rabu lalu, kasus prostitusi anak di bawah umur ini kembali ditemukan.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan pemerintah akan menutup kawasan lokalisasi Gang Royal ini.

"Lokasi tersebut bukan lokasi resmi dan berijin jadi tidak ada penyegelan atau pencabutan izin. Tetapi memang nanti akan ada tindak lanjut lagi, kita akan proses untuk penutupan permanen," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2020).

Namun, belum ada kepastian kapan kebijakan ini akan diberlakukan.

Ali menyebutkan, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan PT KAI selaku pemilik lahan yang memang sempat melakukan pengukuran ketika pencabutan listrik beberapa waktu lalu.

"Khusus untuk Royal kita follow up kembali ke PT KAI. Karena bagaimanapun juga memang lokasi atau tanah mereka, aset mereka. Sehingga kita perlu nanti koordinasi terkait penutupan lokasi ini permanen khusus untuk yang di Royal," ucap Ali.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/10392771/menanti-penutupan-kawasan-prostitusi-anak-di-bawah-umur-gang-royal-yang

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke