Dia kecewa tidak ada karantina bayi bagi WNI yang kembali ke Indonesia dari luar negeri.
Soraya pulang ke Indonesia bersama suami dan dua anaknya yang masih kecil. Anak yang pertama berusia sembilan tahun dan anaknya yang kedua berumur tiga bulan.
Dia pulang ke Indonesia dari Hongkong karena ada urusan mendesak yang mengharuskannya untuk pulang.
“Saya bingung saat itu dan bertanya-tanya bagaimana kewajiban karantina untuk anak-anak. Apakah benar tak ada karantina anak,” ujar Soraya, kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2020).
Ia kala itu pun sempat meminta kepada petugas medis agar anak-anaknya diperbolehkan untuk karantina di rumah, sehingga anaknya bisa dirawat dengan baik oleh keluarga.
Namun, sayangnya hal itu tak membuahkan hasil. Anak-anaknya tetap dikarantina di Asrama Haji bersama 200 orang dalam pemantauan (ODP).
Padahal jelas-jelas Pemerintah telah mengeluarkan aturan protokol Gugus Tugas Covid-19 tentang “Pengasuhan anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi” Nomor: B-2 yang dikeluarkan tanggal 30 April 2020.
Dalam aturan tersebut, anak diperbolehkan untuk isolasi mandiri. Namun, sayangnya prioritas isolasi mandiri pun kala itu tidak diberikan untuk anaknya.
“Kakak saya sempat bilang ke petugas juga kalau yang dikarantina di asrama orangtuanya saja, biar anak-anak dibawa kakak saya untuk dikarantina di rumah, tapi tak boleh,” kata dia.
“Bukankah lebih baik anak-anak saya karantina mandiri di rumah bersama keluarga? Saya sampai ajukan opsi ke petugas di asrama biar saya dan suami saja yang dikarantina, anak-anak bisa dijemput keluarga, tapi enggak bisa,” tambah dia.
Selama dikarantina, wanita berusia 31 tahun ini mengaku khawatir dengan keadaan anaknya.
Sebab selama di tempat karantina, anaknya beberapa kali menangis saat tidur karena merasa tidak nyaman.
Kekhawatiran itu juga datang ketika melihat pekerja migran Indonesia (PMI) yang dikarantina di Asrama Haji keluar masuk tanpa mengenakan masker.
Bahkan sesekali ia menemukan PMI ini berkerumun untuk minum kopi di lorong asrama.
“Saya khawatir saat di asrama, kebanyakan teman-teman PMI ini tidak melakukan social distancing. Mereka setiap hari berkumpul untuk ngopi pagi atau sekedar ngobrol di ruang tamu lantai atau di lobi bawah. Ada yang pakai masker, ada yang enggak. Ini sangat berisiko,” kata dia.
Namun, kekhawatirannya lega setelah melihat hasil tes swab PCR (polymerase chain reaction) ia dan keluarganya negatif Covid-19.
Menurut dia, seluruh yang dikarantina di Asrama Haji saat itu hasil tes swabnya negatif.
Setelah hasil swab PCR dinyatakan negatif, mereka diperbolehkan pulang.
“Pas melihat hasil swabnya negatif, saya cukup lega hingga sampai rumah,” kata dia.
Ia berharap Pemerintah bisa menyiapkan fasilitas karantina buat anak-anak. Ia juga minta Pemerintah bisa menjelaskan kewajiban karantina anak.
Sebab di protokol kesehatan pemulangan WNI yang dialaminya dari awal tidak ada yang mengikuti aturan protokol tentang anak.
“Kalau pun ternyata anak dan bayi harus ikut dikarantina bersama ODP dewasa lainnya, buatlah semua proses itu ramah bayi. Enam hari kami dikarantina, hanya 1 kali kami mendapat prioritas pelayanan yaitu saat pemulangan,” kata dia.
Ia juga meminta Pemerintah bekerja sama dengan pihak maskapai untuk mengingatkan calon penumpang agar membawa hasil swab PCR dari negara asal, sehingga WNI yang pulang ke tanah air tidak perlu dikarantina di fasilitas pemerintah.
“Jadi kalau gitu kami (WNI) tidak jadi beban pemerintah. Sediakan juga nomor kontak yang bisa diihubungi di tiap-tiap tempat karantina,” kata dia.
“Buat banner-banner yang jelas soal protokol kesehatan, seperti jangan keluar kamar untuk berkumpul, selalu gunakan masker. Jangan sampai dikarantina malah meningkatkan resiko tertular,” tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/13104131/kekecewaan-wni-dari-luar-negeri-tak-ada-karantina-ramah-anak-saat-pulang