Salin Artikel

Beredar Surat Bolehkan Shalat Idul Fitri di Jagakarsa, Ini Klarifikasi Dewan Masjid

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah gambar berisi surat dengan kop Pimpinan Cabang Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, beredar di grup percakapan WhatsApp.

Dalam surat itu, DMI Jagakarsa memperbolehkan warga melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid dan mushala dengan sejumlah ketentuan.

"Pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid hanya untuk kaum Bapak/pria usia di bawah 60 tahun, sedangkan yang usia 60 tahun ke atas shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," demikian penggalan surat tersebut.

"Untuk kaum wanita shalat Idul Fitri di mushala/majelis taklim terdekat, untuk usia di atas 60 tahun shalat di rumah masing-masing."

Ketentuan lainnya, jemaah wajib memakai masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid, tidak punya penyakit, tidak berjabat tangan, dan menjaga jarak sekitar 1 meter antar-orang.

Klarifikasi DMI

Ketua Umum DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, surat yang beredar tersebut tidak resmi karena belum dicap stempel.

DMI Kecamatan Jagakarsa pun telah membuat klarifikasi dan meminta masyarakat menganggap surat dalam foto yang beredar tidak pernah ada.

"Sudah dibatalkan. Itu konsep dan belum distempel. Dengan (adanya) klarifikasi kan sudah jelas," ujar Ma'mun saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).

DMI DKI Jakarta mengingatkan pimpinan cabang se-Jakarta untuk kembali mengingatkan seluruh pengurus masjid di Jakarta agar tidak menggelar shalat Idul Fitri berjemaah, sesuai seruan DMI Jakarta.

Tujuannya untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Perlu ditekankan kembali kepada para pimpinan DMI semua tingkatan se-DKI Jakarta agar menyampaikan penegasan kepada para pengurus masjid/mushala se-DKI Jakarta untuk tidak menyelenggarakan shalat Idul Fitri di masjid/lapangan/jalanan dan agar mengarahkan umat Islam untuk melakukan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," demikian surat DMI Jakarta yang ditujukan kepada semua pimpinan cabang DMI se-Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/22/15151151/beredar-surat-bolehkan-shalat-idul-fitri-di-jagakarsa-ini-klarifikasi

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke