Anies menyampaikan, terjadi atau tidaknya hal tersebut bergantung pada kedisiplinan warga, termasuk untuk tidak kembali ke Jakarta dari kampung halaman, apabila tidak memenuhi ketentuan.
Ia mengklaim, sejak Pemprov DKI Jakarta menerapkan penutupan berbagai tempat umum medio Maret lalu, angka kasus Covid-19 berangsur menurun hingga hari ini.
"Tapi, bila hari-hari ke depan angkanya meningkat karena kita mulai bebas dan bepergian, tidak disiplin menggunakan masker dan cuci tangan, ada potensi kita harus memperpanjang, seakan mengulang proses yang kita kerjakan kemarin," ungkap Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (26/5/2020).
Saat ini, Jakarta sedang memasuki fase perpanjangan PSBB hingga 4 Juni 2020 yang, menurut Anies, sangat menentukan.
Menurut dia, apabila angka kasus Covid-19 berhasil menurun di bawah angka 1 pada 4 Juni 2020 nanti, ada potensi Jakarta memasuki masa transisi menuju normal baru.
Masalahnya, fase genting ini berbarengan dengan kemungkinan arus mudik dan balik Idul Fitri.
Oleh karena itu, Anies menegaskan bahwa hanya beberapa orang yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan masuk ke Jakarta.
"Yang diizinkan masuk ke Jakarta adalah mereka yang karena pekerjaannya mengharuskan berada di Jakarta, di (11) sektor yang diizinkan," kata dia.
"Ketentuan ini akan dilaksanakan bersama-sama. Kami merujuk Surat Edaran Nomor 4 Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, persyaratannya merujuk ke sana," imbuh Anies.
"Sejak pertengahan Ramadhan, sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar dia.
Data terbaru per 25 Mei 2020, total kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 6.628.
Sebanyak 1.648 kasus di antaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 506 lainnya meninggal dunia.
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) yang saat ini dipantau 297 orang, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) yang masih diawasi sebanyak 722 orang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/05/25/16255691/anies-jakarta-hadapi-gelombang-kedua-covid-19-bila-kita-mulai-bebas