Salin Artikel

Buka Tutup Operasional Maskapai Lion Air Selama Pandemi Covid-19

TANGERANG, KOMPAS.com - Industri penerbangan memasuki fase ketidakpastian pada masa pandemi Covid-19 setelah berlakunya banyak aturan terkait penerbangan.

Penutupan sementara operasional maskapai komersial dilakukan setelah terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 tentang larangan penerbangan penumpang komersial untuk tujuan mudik.

Permenhub tersebut dijalankan pada 24 April lalu dan serentak seluruh maskapai penerbangan menghentikan operasional kecuali untuk kepentingan tertentu seperti muatan kargo dan petugas untuk Percepatan Penanganan Covid-19.

Berselang empat hari setelah penerbitan Permenhub tersebut, maskapai Lion Air mengumumkan akan membuka kembali operasional rute domestik pada 3 Mei dengan izin penerbangan khusus.

"Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro.

Danang juga memastikan ada tiga maskapai di dalam Lion Air Group yang akan beroperasi pada 3 Mei tersebut.

Tentu, kata dia, penumpang harus memenuhi persyaratan dokumen yang ditetapkan oleh pemerintah.

Beberapa dokumen tersebut yakni surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang kredibel, surat perjalanan dinas, atau surat dari lembaga pemerintahan.

Batal beroperasi 3 Mei

Sehari menjelang jadwal mereka beroperasi kembali, Lion Air mengeluarkan pernyataan soal pembatalan operasional.

Danang mengatakan, ada penyesuaian jadwal karena persiapan khusus untuk operasional di masa pandemi Covid-19 dan larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Agar maksud dan tujuan pelaksanaan penerbangan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan berlaku serta memenuhi unsur-unsur keamanan dan keselamatan penerbangan, termasuk tidak menyebabkan penyebaran corona virus," kata Danang.

Saat itu, Danang mengatakan penyesuaian jadwal operasional masih belum bisa dipastikan hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Namun, berselang empat hari setelah pengumuman penyesuaian Jadwal, Lion Group kembali memberikan pengumuman akan membuka rute domestik pada 10 Mei setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Surat Edaran tersebut berisi Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Didukung dengan terbitnya Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan tentang Pengaturan Penyelenggaraan Transportasi Udara Selama Masa Dilarang Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ancaman sanksi karena langgar protokol Covid-19

Empat hari setelah operasional Lion Group berjalan, Dirjen Perhubungan Udara mengeluarkan pernyataan akan menindak tegas maskapai penerbangan yang melanggar ketentuan pembatasan jumlah penumpang.

“Begitu terbukti melanggar aturan, kami akan terapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam keterangan tertulis.

Maskapai yang dimaksud adalah Batik Air dari Lion Air Group.

Terkait hal ini, Danang mengakui ada penerbangan Batik Air yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas penumpang yang diatur dalam Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, untuk jumlah penumpang yang diterbangkan pada penerbangan tertentu lebih dari 50 persen, disebabkan situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa penumpang.

"Dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan," ujar Danang dalam keterangan tertulis, Jumat (15/5/2020).

Danang mengatakan, group booking atau keluarga tersebut meminta diberikan satu penerbangan dengan duduk berdekatan.

Group booking tersebut, kata Danang, dimungkinkan untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan udara para tamu atau penumpang dari Batik Air.

Salahkan penumpang tak taat aturan dan tutup operasional

Lion Air kemudian kembali memilih menutup operasional penerbangan domestik mereka setelah merasa banyak penumpang yang batal terbang karena dokumen perjalanan yang dipersyaratkan tak lengkap.

Danang mengatakan, banyak calon penumpang yang tidak bisa melanjutkan perjalanan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan.

"Hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara," kata dia.

Itu sebabnya, lanjut Danang, Lion Group kembali menutup penerbangan mereka terhitung 27 Mei-31 Mei 2020.

Kembali tutup hingga waktu yang tak ditentukan

Pembukaan kembali operasional Lion Group pada 1 Juni 2020 ternyata tak bertahan lama.

Selasa (2/6/2020), Lion Group kembali memberikan pernyataan akan menutup operasional penerbangan pada 5 Juni nanti.

Danang mengatakan, penutupan operasional kali ini tidak dibatasi sampai kapan akan berlangsung.

"Dijadwalkan mulai 5 Juni 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," kata dia.

Kata dia, penghentian operasional tersebut masih dengan alasan yang sama yakni calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan dokumen perjalanan di masa pandemi Covid-19 sehingga banyak menimbulkan kerugian.

"Banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan udara disebabkan kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen sebagaimana persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi Corona Virus," kata Danang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/03/08180671/buka-tutup-operasional-maskapai-lion-air-selama-pandemi-covid-19

Terkini Lainnya

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke