Salin Artikel

Prapendaftaran PPDB Jakarta Dimulai Lusa, Simak Ketentuannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta akan dimulai pada Kamis (11/6/2020) lusa. Tahapan PPDB dimulai dengan prapendaftaran.

Prapendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs web ppdb.jakarta.go.id.

Prapendaftaran dimulai pada 11 Juni sampai 3 Juli 2020, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 501 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berdasarkan SK tersebut, ada beberapa kategori calon peserta didik baru yang harus melakukan prapendaftaran, yakni:

  1. Bertempat tinggal di Jakarta berdasarkan kartu keluarga (KK) dan bersekolah di luar Jakarta.
  2. Bertempat tinggal di luar Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di Jakarta.
  3. Bertempat tinggal di luar Jakarta berdasarkan KK dan bersekolah di luar Jakarta.
  4. Lulusan tahun sebelumnya (paling lama dua tahun).
  5. Berasal dari satuan pendidikan kerja sama (SPK).
  6. Berasal dari sekolah asing dengan melampirkan surat rekomendari dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta mengikuti seleksi penyetaraan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan selama masa PPDB.

Para calon peserta didik baru yang termasuk kategori di atas tidak bisa mengikuti PPDB jika tidak melakukan prapendaftaran.

Prapendaftaran dilakukan dengan cara mengunggah beberapa dokumen persyaratan ke situs web PPDB. Berkas yang diunggah harus foto atau hasil pindai dokumen asli.

Apa saja dokumen persyaratan yang harus diunggah?

Untuk jenjang SD:

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

Untuk jenjang SMP dan SMA:

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 4, kelas 5, dan kelas 6 semester 1 SD/SDLB/MI, Paket A, atau SKYBS untuk PPDB SMP; atau rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B, atau SKYBS untuk PPDB SMA
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

Untuk jenjang SMK:

  • Akta kelahiran/surat keterangan lahir
  • Kartu Keluarga
  • Rapor kelas 7, kelas 8, dan kelas 9 semester 1 SMP/SMPLB/MTs, Paket B, atau SKYBS
  • Sertifikat akreditasi sekolah asal
  • Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orangtua/wali calon siswa baru bermeterai Rp 6.000

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/09/15261551/prapendaftaran-ppdb-jakarta-dimulai-lusa-simak-ketentuannya

Terkini Lainnya

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke