JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menunggu keputusan pihak ahli waris terkait rencana pemindahan makam keluarga yang terletak di pinggir jalan gang sempit wilayah RT 03, RW 04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur.
Lurah Pisangan Timur M Iqbal mengatakan bahwa pihaknya sudah menemui pihak ahli waris untuk membicarakan pemindahan sejumlah makam tersebut.
Namun, kepastian pemindahan makam belum bisa diputuskan.
"Sudah bertemu dan Pak RT-nya sudah laporan ke saya. Keluarga masih berembuk dulu untuk pindah apa tidaknya," kata Iqbal kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2020).
Iqbal menambahkan, pemindahan makam belum bisa dipastikan. Sebab, masih ada pihak keluarga yang tidak setuju dengan rencana tersebut.
Oleh karena itu, pihak keluarga atau ahli waris masih akan merundingkan hal tersebut secara internal.
"Karena ada sebagian keluarga yang tidak setuju. Nanti kami info lagi perkembangan selanjutnya," ujar Iqbal.
Adapun seandainya pemindahan makam dilaksanakan, makam akan dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemiri Rawamangun.
Sebelumnya diberitakan, foto sejumlah makam tersebut viral di media sosial.
Dalam foto yang diunggah akun Twitter @ardibhironx pada 13 Juni 2020, terlihat dua makam berada di sisi jalan kecil pada sebuah gang yang dipadati rumah penduduk.
Makam yang dibuat berbahan dasar semen dan bata itu berada tepat di depan rumah warga.
Makam tersebut merupakan makam keluarga yang diketahui jumlahnnya sekitar lima makam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/18/07482081/soal-pemindahan-makam-di-gang-sempit-pisangan-timur-jaktim-pemerintah