Salin Artikel

Tidak Ada Larangan Ibu Hamil Masuk Mal di Kota Tangerang

Aturan pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 510/1454-INDAGKOPUKM/2020 tentang persiapan pelaksanaan pemulihan kegiatan perdagangan pusat perbelanjaan, ritel dan mal di masa pandemi Covid-19.

Namun dari beragam ketentuan tersebut, tidak ada larangan ibu hamil yang termasuk kategori rentan terpapar Covid-19.

Dalam SK tersebut tertulis 19 ketentuan yang mengatur protokol kesehatan di tempat pusat perbelanjaan jelang dibuka.

Terkait batasan orang diatur dalam SE di poin 2 huruf b ayat 6 yang mengatakan larangan anak usia di bawah 5 tahun dan warga lansia berusa di atas 60 tahun memasuki area pusat perbelanjaan atau ritel dan mal.

Kemudian terkait kondisi pengunjung juga diatur dalam poin 3, ada 5 syarat yang harus dipenuhi pengunjung jika ingin memasuki pusat perbelanjaan.

Pertama harus dalam kondisi sehat.

Kedua, pengunjung diminta menggunakan masker selama berada di area pusat perbelanjaan atau mal.

Ketiga, pengunjung diminta menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Keempat pengunjung diminta untuk menghindari menyentuh area wajah seperti mata hidung dan mulut.

Terakhir untuk tetap memperhatikan jarak antara pengunjung yang lain minimal satu meter.

Adapun informasi yang dihimpun Kompas.com saat ini ritel dan pusat perbelanjaan yang sudah mulai beroperasi di Kota Tangerang, yakni IKEA Alam Sutera (mulai 18 Juni) dan TangCity Mall (mulai 22 Juni).

Imbauan pemerintah

Pemerintah pusat sebelumnya menganjurkan para kelompok rentan tidak mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan selama masa adaptasi new normal atau tatanan kehidupan baru.

Kelompok rentan itu mulai dari ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, penderita penyakit penyerta, hingga penyandang disabilitas.

Ketentuan ini dituangkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.

"Baik pedagang, pekerja, maupun pengunjung upayakan agar tidak membawa sekelompok yang rentan, seperti ibu hamil, balita, anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta atau penyandang disabilitas dan lain sebagainya ke pusat perbelanjaan," kata Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (22/6/2020).

Melalui aturan tersebut, pemerintah juga menetapkan sejumlah protokol kesehatan bagi para pekerja maupun pengunjung mal.

Misalnya, melarang pekerja dan pengunjung masuk ke mal jika bersuhu tubuh tinggi.

Oleh karena itu, wajib bagi petugas mal melakukan pemeriksaan suhu tubuh pekerja dan pengunjung di seluruh pintu masuk mal.

"Jika ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu di atas 37,3 derajat celsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk," ujar Reisa.

Selain itu, pekerja dan pengunjung yang tak memakai masker juga tak diizinkan masuk ke mal.

Mal juga wajib membatasi jumlah pengunjung dan mengatur jarak antar-orang saat mengantre minimal 1 meter.

Oleh sebab itu, di tempat-tempat yang pada umumnya menimbulkan antrean harus diberi penanda, seperti di pintu masuk mal, kasir, lift, dan eskalator.

Pengunjung dan pekerja pun diminta untuk sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir selama di dalam mal.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/23/17043601/tidak-ada-larangan-ibu-hamil-masuk-mal-di-kota-tangerang

Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke