Salin Artikel

Rugi Ratusan Miliar Rupiah, Asosiasi Pengusaha Pernikahan Minta Resepsi Diizinkan

Lebih empat bulan pandemi di Jakarta dan tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), asosiasi yang berisi berbagai perusahaan bidang pernikahan ini mengaku kehilangan sekitar Rp 300 miliar per bulan akibat tak adanya resepsi.

"Kerugiannya sampai ratusan miliar. Karena dari seluruh industri wedding itu per bulan ada Rp 300 miliar," kata Ketua Umum APPGINDO Andie Oyong di Jakarta, Rabu (24/6/2020), seperti dikutip Antara.

Andie mengatakan, total uang yang beredar di atas Rp 5 triliun setahun dan saat ini sudah terhenti. Untuk satu vendor sepekan bisa dua sampai tiga kali.

"Sekarang sudah shutdown bahkan ribuan pekerja kami juga terdampak sampai ada yang kena PHK," katanya.

Karena itu, asosiasi mengharapkan dalam waktu dekat dengan PSBB Transisi, pemerintah mengizinkan digelarnya resepsi dengan protokol kesehatan ketat.

Artinya meningkatkan ketentuan upacara nikah dari sebelumnya hanya bisa sampai akad atau pemberkatan dengan pembatasan sampai 30 orang saja oleh Kementerian Agama.

"Yang kami harapkan dari industri resepsinya. Karena kalau acara akad nikah kan tidak banyak vendor yang terlibat," katanya.

Ia menekankan, dampak ekonomi bukan hanya dirasakan industri katering dan dekorasi, tapi sampai ke daerah seperti petani bunga, peternakan.

"Itu akan tergerak perekonomian nya," katanya.

Andie mengaku pihak asosiasi telah menyiapkan protokol kesehatan untuk kegiatan pernikahan di Jakarta yang juga didiskusikan dengan pimpinan DPRD DKI Jakarta agar industri pernikahan kembali bergeliat tanpa melanggar aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik usai menerima asosiasi ini mengatakan, industri pernikahan kemungkinan diizinkan beroperasi kembali pada PSBB masa transisi di fase berikutnya.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan hal itu kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar roda perekonomian industri pernikahan kembali bergeliat.

Kendati demikian, Taufik meminta APPGINDO turut serta menyosialisasikan protokol kesehatan secara masif bagi masyarakat yang menggelar resepsi di luar gedung pernikahan.

Acara resepsi pernikahan hingga festival yang sifatnya mengumpulkan banyak orang belum diizinkan digelar di Jakarta pada masa pembatas sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyebutkan, pada masa PSBB transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati.

Namun, beberapa kegiatan belum bisa dimulai kembali pada masa PSBB transisi yang berlangsung selama Juni 2020.

Dalam materi paparan yang disampaikan Anies, Kamis (4/6/2020), kegiatan resepsi pernikahan maupun sunatan, festival rakyat, dan pasar malam belum boleh digelar di wilayah Jakarta.

Menurut Anies, sejumlah kegiatan tersebut baru bisa kembali digelar setelah dilakukan evaluasi PSBB transisi pada akhir Juni.

"Nanti akhir Juni kami akan melakukan evaluasi, apakah indikator-indikatornya menunjukkan aman, bila aman kami bisa mulai dengan fase dua," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/24/20521771/rugi-ratusan-miliar-rupiah-asosiasi-pengusaha-pernikahan-minta-resepsi

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke