Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Kurang Peduli dengan Penanganan Limbah Medis di Bekasi

Pemerintah kurang pengawasan terhadap klinik, Puskesmas, dan rumah sakit. Akibatnya, klinik hingga rumah sakit tersebut membuang limbah medis bekas Covid-19 tanpa dipilah dan diolah terlebih dahulu.

Pasalnya, limbah medis bekas penanganan Covid-19 ditemukan dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu Kota Bekasi dan TPA Burangkeng Kabupaten Bekasi. Di sana limbah medis bercampur dengan limbah rumah tangga.

“Harusnya rumah sakit, klinik, Puskesmas itu kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk memberikan standar supaya limbah dikelola dengan benar, tetapi terkadang DLHK nya tidak peduli,” ucap Suyoto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/6/2020).

Dengan sampah medis yang kala ini juga bercampur dengan sampah rumah tangga mengakibatkan beban TPA bertambah.

Hal tersebut dikhawatirkan membahayakan kesehatan warga sekitar, tenaga kebersihan, dan pemulung di kawasan TPA.

“Limbah di TPA itu dibiarkan menumpuk dengan berbagai jenis sampah. Ini kan dikhawatirkan membahayakan kesehatan warga ya, apalagi tenaga kebersihan yang tugasnya di TPA. Lalu pemulung juga, bisa saja virus coronanya masih menempel,” kata Suyoto.

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Bekasi maupun Kabupaten Bekasi untuk mengelola limbah medis secara serius, sesuai aturan yang berlaku.

Dalam Peraturan MenLHK No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Pertama, Penanganan limbah infeksius dari fasilitas kesehatan dari penanganan Covid-19 dengan langkah-langkah, yakni melakukan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan yang tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan, mengangkut dan/atau memusnahkan pada pengolahan limbah B3.

Lalu, fasilitas incinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat celcius, autoclave yang dilengkapi dengan pencacah (shredder), residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilekati simbol “beracun” dan label limbah B3 yang selanjutnya disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 untuk selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.

“Penanganan Covid-19 diperlukan sarana kesehatan, seperti alat pelindung diri (APD), alat dan sampel laboatorium, setelah digunakan merupakan limbah B3 berupa limbah infeksius (A337-1) sehingga perlu dikelola seperti limbah B3. Tujuannya untuk mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19, serta menghindari penumpukan limbah B3 tersebut,” kata dia.

Menurut dia, masih banyak Klinik maupun rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan pihak ketiga terkait pengolahan limbah tersebut.

Dengan demikian, ia minta Pemerintah menyediakan penampungan khusus untuk limbah medis. Sehingga tak tercampur dengan limbah lainnya.

Ia juga minta Pemerintah mengawasi secara ketat rumah sakit, Puskesmas maupun Klinik yang membuang limbah Covid-19 tidak sesuai aturan.

Jika ditemukan Klinik maupun rumah sakit membuang limbah sembarangan, dia berharap Pemerintah bertindak tegas.

“Lakukan juga perlindungan kesehatan terhadap tenaga kebersihan, pemulung, sopir truk sampah, operator alat berat dan warga sekitar dengan memberi bantuan APD, makanan tambahan bergizi, pemeriksaan kesehatan rutin, dan pemberian kompensasi,” tutur dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/30/15595981/pemerintah-dinilai-kurang-peduli-dengan-penanganan-limbah-medis-di-bekasi

Terkini Lainnya

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Sejumlah Angkot di Tanjung Priok Diremajakan demi Bisa Gabung Jaklingko

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 21 Mei 2024

Megapolitan
Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, 'Bekingan' Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Jukir Liar di Jakarta Sulit Diberantas, "Bekingan" Terlalu Kuat hingga Bisnis yang Sangat Cuan

Megapolitan
Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Asal-usul Pesawat Jatuh di BSD, Milik Anggota Indonesia Flying Club yang Ingin Survei Landasan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke