Salin Artikel

Sudin LH Jakut Dorong Pengelola Pasar Aktif Kampanyekan Larangan Pemakaian Kantong Plastik

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengajak pengelola pasar rakyat atau pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta swalayan, untuk mengampanyekan larangan pemakaian kantong plastik sekali pakai.

Hal ini dilakukan agar pedagang dan pembeli tahu akan adanya pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

"Iya kami juga memberi kesempatan dulu kepada pengelola pasar rakyat ini untuk apa mengampanyekan. Jadi enggak langsung kasih denda," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Kasudin) Kota Administrasi Jakarta Utara Achmad Hariadi saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Salah satu bentuk kampanye dengan memberikan pengumuman dalam bentuk spanduk yang ditempatkan di sudut-sudut pasar berisi larangan pemakaian kantong plastik.

Bila kampanye sudah dilakukan dan masih ada pelanggaran atau penggunaan plastik, maka pihak Sudin LH akan menegur pengelola pasar.

Bentuk teguran mulai dari teguran lisan sampai pencabutan izin usaha bagi kios atau swalayan yang melanggar.

"Yang jelas pemberian waktu itu kan paling tidak teguran lisan kepada dari pengelola tiga kali, kemudian baru kami tegur kepala pasar tiga kali. Kemudian sanksi tertulis nah itu sudah mulai mengirim surat tiga kali," kata Achmad.

"Setelah tiga kali enggak juga (berubah), mulai saksi uang paksa, baru nanti pembekuan izin, pencabutan izin ini sesua dalam Pergub Nomor 142 tahun 2019," sambung Achmad, berkait denda atau uang paksa senilai Rp 5.000.000 sampai dengan Rp 25.000.000.

Sebagai informasi, mulai hari ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/01/15533071/sudin-lh-jakut-dorong-pengelola-pasar-aktif-kampanyekan-larangan

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke