Salin Artikel

APPBI Sebut Sanksi Pencabutan Izin dalam Kebijakan Larangan Plastik Membebani Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI meninjau kembali aturan sanksi pencabutan izin pengelola pusat perbelanjaan apabila ditemukan tenant yang tetap memakai kantong plastik sekali pakai.

"Masalah sanksi perlu ditinjau kembali dan tidak disasarkan kepada pusat belanja. Padahal pengelola seharusnya dijadikan mitra kerja bersama Dinas lingkungan hidup untuk membantu mengawasi para tenant," kata Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/7/2020).

Menurut Ellen, sanksi pencabutan izin itu membebani pihak pengelola pusat perbelanjaan dan para pelaku usaha.

Pasalnya, mereka baru mulai memperbaiki kondisi perekonomian usai berhenti beroperasi selama pandemi Covid-19.

"Sanksi yang menyatakan pencabutan izin di saat sedang lesunya daya beli masyarakat menjadi tidak tepat, di mana karyawan juga membutuhkan lapangan pekerjaan," ungkap Ellen.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai pada pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat mulai hari ini, 1 Juli 2020.

Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Ada beberapa tahapan sanksi bagi pengelola pusat perbelanjaan apabila ditemukan tenant yang menggunakan kantong plastik sekali pakai, sanksi tersebut mulai dari teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, dan pencabutan izin.

Untuk sanksi administratif ada tiga kali teguran tertulis yaitu teguran pertama berlaku 14x24 jam atau 14 hari. Terguran kedua berlaku 7x24 jam atau 7 hari. Dan yang terakhir adalah 3x 24 jam atau 3 hari.

Sanksi selanjutnya adalah pembekuan izin yang berlaku jika tidak melaksanakan sanksi administratif uang paksa dalam kurun waktu lima minggu.

Terakhir adalah pencabutan izin yang dilakukan oleh Dinas LH jika pelaku usaha tidak melaksanakan pemenuhan pembayaran uang paksa.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/02/09053501/appbi-sebut-sanksi-pencabutan-izin-dalam-kebijakan-larangan-plastik

Terkini Lainnya

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke