Salin Artikel

Ojek Online di Depok Belum Bisa Angkut Penumpang di 5 RW Ini karena Masih Zona Merah

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok menetapkan 5 RW yang berstatus zona merah, sehingga terlarang bagi ojek online untuk mengangkut penumpang.

Penetapan zona merah di level RW ini berbeda dengan rencana semula, yang berniat menerapkan zona merah di level kelurahan.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, 5 RW zona merah yang menyandang predikat "kampung siaga" ini tersebar di kelurahan serta kecamatan yang berbeda di Depok.

Berikut adalah daftar 5 RW yang berstatus zona merah:

  1. RW 008 di Mekarjaya, Sukmajaya.
  2. RW 001 di Pasir Gunung Selatan, Cimanggis.
  3. RW 005 di Bedahan, Sawangan.
  4. RW 002 di Cilangkap, Tapos.
  5. RW 012 di Mampang, Pancoran Mas.

"Zona merah ini karena pasien positifnya masih ada dan mereka isolasi mandiri di rumah, belum kami angkut ke rumah sakit," ungkap Idris kepada wartawan, Selasa.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyatakan, pihak aplikator telah mengatur agar sistem layanannya tak memungkinkan bagi ojek online untuk mengangkut penumpang di zona-zona merah itu.

"Nanti di aplikasi sudah di-setting. Jadi seperti di Jakarta, ketika mereka masuk ke 5 RW, itu nanti aplikasinya sudah tidak memperbolehkan," ucap Dadang.

"Jadi aplikator men-setting wilayah-wilayah atau area yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," jelas dia.

Dadang menambahkan, wilayah RW yang ditetapkan sebagai zona merah akan dievaluasi dalam satu kali periode PSBB yang umumnya berlangsung selama 2 pekan.

"Akan dievaluasi sesuai berakhirnya satu periode PSBB Proporsional. Berarti nanti tanggal 15 Juli 2020, kita evaluasi dan akan berubah lagi (daftar zona merah)," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ojek online kembali diperbolehkan mengangkut penumpang di Depok setelah menandatangani pakta integritas, Selasa siang.

Pakta tersebut berisi persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak aplikator sebelum mitra ojek online diizinkan mengangkut penumpangz utamanya meliputi protokol kesehatan yang harus dipenuhi.

Selain mengatur sistem layanan agar tak bisa menerima pesanan penumpang di zona merah, aplikator diwajibkan menyediakan checkpoint fasilitas disinfektan, hand sanitizer, serta termometer kepada mitranya di lapangan.

Kemudian, aplikator diwajibkan menyediakan sekat antara penumpang dengan ojek online di atas jok motor.

Meski demikian, ojek online tetap sudah dapat beroperasi meski beberapa di antaranya belum menyiapkan sekat di jok motor.

Pemkot Depok memberikan dispensasi waktu selama sepekan bagi pihak aplikator menyediakan sekat tersebut.

Para calon penumpang ojek online diimbau agar mengenakan helm milik pribadi untuk mencegah kemungkinan tertular Covid-19.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/07/20082121/ojek-online-di-depok-belum-bisa-angkut-penumpang-di-5-rw-ini-karena-masih

Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke