Salah satu tempat yang diperiksa yakni penampung hewan kurban di kawasan kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Saat meninjau hewan-hewan kurban di lokasi itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur, Irma Budiany, mengingatkan masyarakat agar tidak membeli hewan yang telah ditandai pihaknya.
Hewan yang ditandai pylox warna merah artinya tidak layak untuk dijadikan hewan kurban.
"Kalau misalkan ada sapi yang setelah kami periksa dia sakit, kami beri dia tanda pylox merah. Nah, itu berarti tidak boleh dijual. Kami selalu kasih tanda merah," kata dia saat ditemui, Rabu (8/7/2020).
Sapi tidak layak yang dimaksud Irma memiliki beberapa ciri. Ciri pertama yakni mata yang tidak normal (buta sebelah), keadaan gigi yang tidak rata, buah zakar yang tidak bergantung secara sejajar.
"Kakinya juga harus empat dan dalam keadaan sehat. Kami periksa di bagian itu juga," ucap dia.
Dia berharap ciri fisik tersebut dapat jadi bahan pertimbangan warga dalam membeli hewan kurban untuk lebaran Idul Adha nanti yang jatuh pada 31 Juli ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/08/15461821/pemkot-jaktim-tandai-hewan-kurban-tak-layak-dengan-pylox-warna-merah