Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Taryono menjelaskan, upacara pembukaan MPLS akan dilakukan pada 13 Juli 2020.
Setiap sekolah wajib melaksanakan MPLS secara daring dan tidak diizinkan mengadakan tahapan MPLS secara langsung di sekolah.
"Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah pada awal tahun pelajaran 2020/2021 harus dilaksanakan secara daring. Tidak boleh tatap muka di sekolah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (10/7/2020).
Dalam pelaksanaannya, kata Taryono, hanya guru-guru dan petugas upacara yang berada di lingkungan sekolah.
Namun, jumlahnya tetap dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.
"Contoh pas acara pembukaan petugas upacara hadirlah pengibar bendera, ada pembina upacara, kepala sekolah dan beberapa guru saja," kata dia.
Para peserta didik baru akan mengikuti seluruh tahapan MPLS dengan tetap berada di rumah masing-masing.
Setiap sekolah akan memberikan informasi terkait aplikasi pertemuan virtual yang akan dipergunakan dalam pelaksanaan MPLS secara daring.
"Tapi tetap siswa ini memakai pakaian seragam sekolah asal. Misalnya yang masuk SMP, berarti pakai seragam SD masing-masing," kata Taryono.
Menurut Taryono, pelaksanaan MPLS dilakukan secara daring untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Pemkot Tangsel sejauh ini belum berencana untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Di masa pandemi covid 19, kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan adalah prioritas," kata Taryono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/10493411/masa-pengenalan-lingkungan-sekolah-di-tangsel-dilakukan-secara-daring