Salin Artikel

Ini 15 Jenis Pelanggaran Lalin yang Bakal Ditindak Tegas pada Masa PSBB Transisi

JAKARTA,KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan, polisi akan menindak tegas pelanggar lalu lintas (lalin) di tengah berlangsungnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Jakarta.

"Ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Kita mengedepankan tindakan pre-emtif dan preventif," kata Fahri kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Sejumlah jenis pelanggaran yang akan yang akan ditindak dengan penilangan di antaranya mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, dan menerobos jalur busway.

Sementara pelanggaran lainnya, antara lain menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk jalan layang non-tol, kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

Penindakan akan dilakukan pada beberapa jalan yang ada di Jakarta.

"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, di luar itu sampai saat ini hanya peneguran,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi telah menginventarisir data pelanggaran lalu lintas yang terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pelanggaran meningkat hingga 50 persen.

"Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB. Masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru," ujar Fahri.

Nantinya, kata Fahri, polisi akan melakukan sosialisasi sebelum tindakan tegas sanksi tilang diberlakukan

"Kami akan sosialisasikan kepada masyarakat Minggu ini secata masif. Agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Masa PSBB transisi yang semula berakhir pada 2 Juli 2020, diperpanjang hingga hingga 14 hari ke depan.

PSBB masa transisi diperpanjang terhitung sejak 3 Juli sampai 16 Juli 2020.

PSBB transisi diperpanjang setelah Pemprov DKI melihat skor pada tiga unsur, yakni epidemiologi, kesehatan masyarakat, dan fasilitas publik.

Skor ketiga unsur tersebut, yakni 71, memenuhi syarat untuk melakukan pelonggaran.

Karena itulah, Anies memutuskan PSBB transisi diperpanjang selama 14 hari ke depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/12225421/ini-15-jenis-pelanggaran-lalin-yang-bakal-ditindak-tegas-pada-masa-psbb

Terkini Lainnya

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke