Salin Artikel

Pilot Ditangkap karena Sabu, Alvin Lie: Pemeriksaan Narkoba Seharusnya Rutin Sepanjang Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat penerbangan Alvin Lie mengatakan, pemeriksaan narkoba di kalangan pilot dan kru pesawat seharusnya dilakukan rutin sepanjang tahun.

Ia mengkritik sistem uji kesehatan kepada para pilot dan kru pesawat yang sudah ketinggalan zaman.

"Berulang kali kebobolan (kasus narkoba) itu sistem uji kesehatan itu sudah ketinggalan jaman. Harus diupdate,"kata Alvin saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/7/2020) pagi.

Alvin menyebutkan, biasanya pilot diuji kesehatannya setiap enam bulan sekali di Balai Kesehatan Penerbangan.

Pengecekan tersebut merupakan sebuah kewajiban yang tercantum dalam surat bernomor HK010/1/1/DRJU-2012 tentang standar prosedur pencegahan terkait dengan penyalahgunaan narkoba oleh personel pengoperasi pesawat udara.

"Setiap uji 6 enam bulan, itu uji kesehatan pilot dan kru pesawat. Di antara jeda, (pemeriksaan) ini seharusnya ada pembinaan dan pengawasan (di bawah) maskapai penerbangan dan pantauan DKKPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara)," ujarnya.

Pemeriksaan narkoba secara rutin diharapkan bisa mencegah pilot dan kru pesawat untuk menghindari pemeriksaan narkoba yang terjadwal.

Menurut Alvin, biasanya pilot dan kru pesawat akan mengakali tes narkoba agar hasilnya negatif.

"Itu misalnya dari pemeriksaan urine bisa diakali. Misal dengan puasa itu bisa bersih dari narkoba," ujar Alvin.

Alvin menyebutkan, selama ini pengecekan harian untuk pilot hanya meliputi pengecekan darah, responsif, dan gejala-gejala yang mengancam kesehatan pilot.

Terkait pemeriksaan penggunaan narkoba, pengecekan dilakukan setiap enam bulan sekali.

"Pengecekan narkoba hanya musiman saja terutama Natal, Tahun Baru, dan momen tertentu saja," tambah Alvin.

Ia mengatakan, maskapai penerbangan harus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan rutin kepada pilot.

"Kalau tidak kerja sama dengan BNN, itu (pengecekan narkoba) tidak bisa. Maskapai perlu kerja sama dengan BNN dengan uji narkoba acak. Di base op mana, juga di mana pilot dan awak kabin itu sering nginap. Ini bagian dari pengecekan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Dalam regulasi penerbangan, pilot dilarang menerbangkan pesawat dalam pengaruh obat-obatan dan minuman keras. Obat-obatan yang dimaksud pun termasuk obat-obat seperti obat pusing, batuk, dan obat-obat lain yang menimbulkan efek samping.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

S adalah seorang karyawan swasta. Sementara, dua orang pilot maskapai penerbangan plat merah dan satu orang pilot maskapai swasta.

“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kita tangkap. Dari landing, kita amankan di kediamannya,” ujarnya.

Polisi menyebutkan, para pilot sudah menggunakan sabu-sabu selama tiga hingga empat tahun. Pilot mengaku kepada polisi, penggunaan sabu-sabu untuk alasan konsentrasi.

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu-sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/12272291/pilot-ditangkap-karena-sabu-alvin-lie-pemeriksaan-narkoba-seharusnya

Terkini Lainnya

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Bocah di Bekasi yang Tewas Dalam Lubang Galian Air Disebut Juga Jadi Korban Pelecehan

Megapolitan
Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Cabuli Anaknya Sendiri di Tangsel, Keluarga Suami Minta Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Megapolitan
Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Tukang Pelat di Matraman Akui Pernah Terima Pesanan Pelat Nomor Cantik, Kini Tak Berani Lagi

Megapolitan
Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Dapat Pesan dari Prabowo, Aji Jaya Diminta Terjun ke Masyarakat Saat Kampanye Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka

Megapolitan
Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Polisi Bakal Turunkan Anjing Pelacak untuk Menyisir Rumah Pembunuh Bocah di Bekasi

Megapolitan
Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Kebakaran di Cibubur Hanguskan Enam Kios dan Dua Mobil Pikap, Kerugian Capai Rp 216 Juta

Megapolitan
Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Dinkes Kota Bogor: Makanan yang Diduga Membuat Puluhan Warga Keracunan Dibuat Sehari Sebelum Acara Haul

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di 'Jalanan'

Ibu yang Cabuli Anak di Tangsel Kerja sebagai Pengamen, Bertemu dengan Sang Suami di "Jalanan"

Megapolitan
Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Motor Warga di Medan Satria Bekasi Dicuri, Pelaku Beraksi Saat Siang Hari

Megapolitan
Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Warga Jaktim Bakal Kena Denda Maksimal Rp 50 Juta jika Ditemukan Jentik Nyamuk DBD di Rumahnya

Megapolitan
Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Hasto Mengaku Tak Kenal dengan Orang yang Laporkan Dirinya ke Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke