TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu arahan Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim soal pelonggaran aktivitas pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita masih tunggu keputusan Gubernur untuk (pelonggaran) PSBB ini. Belum turun sampai saat ini," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin ketika dikonfirmasi, Senin (13/7/2020).
Meski begitu, Benyamin mengatakan bahwa kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan masyarakat akan tetap dilarang selama PSBB jilid ketujuh.
Hal tersebut karena tidak ada jaminan bahwa protokol kesehatan akan dijalankan dengan maksimal.
"Kayak misalnya pesta pernikahan, hajatan resepsinya itu belum bisa kita beri izin karena pasti berkerumun," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Benyamin, pembukaan kembali sejumlah fasilitas umum dan tempat usaha juga masih dipertimbangkan agar tidak terjadi penularan Covid-19.
"Sepanjang tidak ada jaminan, misalnya dari pengelola bioskop (agar) tidak berkerumun, kami belum bisa buka. Termasuk taman kota milik pemda dan pemkot belum kita buka sementara ini," kata Benyamin.
Untuk diketahui, Pemkot Tangsel kembali memperpanjang masa penerapan PSBB selama 14 hari ke depan.
PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel akan berlaku selama 14 hari ke depan terhitung mulai Senin (13/7/2020) sampai 26 Juli 2020.
Perpanjangan masa PSBB ini agar penyebaran Covid-19 di Tangsel dapat semakin terkendali.
Satuan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel mengumumkan tidak ada kasus baru positif Covid-19 pada Minggu (12/7/2020).
Dengan demikian, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel per Minggu stagnan atau tetap 434 orang.
Dari jumlah tersebut, 310 pasien di antaranya dinyatakan sudah sembuh.
Angka kesembuhan ini bertambah enam orang dari data terakhir pada Sabtu (11/7/2020) kemarin, yakni 304 orang.
Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 di wilayah Tangsel tetap 34 orang.
Saat ini, tersisa 90 pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit maupun melakukan isolasi mandiri.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/18593101/pemkot-tangsel-tunggu-arahan-gubernur-banten-soal-pelonggaran-psbb