JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Satriwan Salim menyebutkan, pemerintah pusat dan daerah tak memberikan petunjuk teknis (juknis) kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2020/20201 secara daring.
Hingga saat ini, kegiatan MPLS di sekolah secara daring berjalan tanpa standar yang jelas.
“Hingga saat ini belum ada juknis MPLS dari Kemendikbud dan pemerintah daerah,” kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com.
Ia mengatakan, pihak sekolah membutuhkan juknis penyelenggaraan MPLS di sekolah yang berada di zona hijau dan merah.
Meskipun belum ada juknis, beberapa sekolah di Jakarta tetap menyelenggarakan kegiatan MPLS.
“MPLS ini sporadis saja. Tak ada standar penyelenggaraan yang baku. Tak ada juknis,” ujar Satriwan.
Tak ada juknis, lanjut Satriwan, menyebabkan perbedaan kegiatan MPLS di sekolah-sekolah. Perbedaan tersebut juga terlihat dari fasilitas-fasilitas yang dimiliki sekolah dan murid.
MPLS sendiri berlangsung selama tiga hari mulai hari ini Senin (13/7/2020) hingga Rabu (15/7/2020).
Kegiatan MPLS di sejumlah sekolah berisi tentang pengenalan sekolah dan serba serbi belajar di sekolah.
Pelaksanaan MPLS di sejumlah sekolah digelar secara daring menggunakan aplikasi Zoom dan Google Meeting.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/13/20133001/tak-ada-juknis-dari-pemerintah-penyelenggaraan-mpls-disebut-tanpa-standar