Laporan tersebut ditujukan kepada beberapa pemain dari klub Champas FC.
Wahyudin membuat laporan pada Senin (13/7/2020), dengan nomor laporan 1588/K/VII/2020/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Sudah (laporan), kemarin saya sudah proses ke pihak berwajib di Polres Bekasi Kota. Laporan saya sudah diterima,” ujar Wahyudin saat dihubungi, Selasa (15/7/2020).
Wahyudin menceritakan, pengeroyokan yang menimpanya berawal saat dirinya menjadi wasit dalam pertandingan tarkam sepak bola klub Yutaka FC dengan klub Champas FC.
Ia mengatakan, saat itu ia menyatakan salah satu pemain dari Champas FC melakukan offside di depan gawang Yutaka FC.
Namun, para pemain dari Champas FC tak menerima keputusan tersebut hingga akhirnya pengeroyokan terjadi.
“Saya diinjak dari belakang, pas terjatuh saya langsung diinjak-injak hingga saya kurang sadar,” ujar Wahyudin.
Wahyudin mengalami luka-luka bahkan sempat tak sadarkan diri. Ia tak mengetahui betul siapa saja pelaku pengeroyokan.
Ia mengakui, tim Champas FC sempat ajak berdamai dengan memberikan uang Rp 300.000. Namun, uang tersebut tak diterimanya.
Meski telah memaafkan para pelaku, Wahyudin tetap memutuskan untuk mengambil langkah hukum.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/14/13381641/wasit-yang-dikeroyok-saat-pertandingan-tarkam-di-stadion-patriot-melapor