Salin Artikel

Keluarkan Ingub, Anies Minta Jajarannya Kembangkan Ekosistem Kesenian di Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur tentang Penciptaan dan Pengembangan Ekosistem Berkesenian di Provinsi DKI Jakarta. Ingub Nomor 45 tahun 2020 itu diteken oleh Anies pada 17 Juli 2020.

Dalam ingub tersebut Anies menginstruksikan kepada seluruh jajaran dari para asisten sekretaris daerah, wali kota, bupati, badan pengelolaan aset daerah, dinas, camat, lurah, hingga biro kerja sama daerah untuk melaksanakan kegiatan berkesenian di Ibu Kota.

"Mendukung dan melaksanakan kegiatan penciptaan dan pengembangan ekosistem berkesenian di Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam Ingubnya seperti dikutip Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Para asisten kepala daerah diminta untuk mengawasi dan mengevaluasi kegiatan penciptaan dan pengembangan ekosistem berkesenian oleh perangkat daerah.

Kepada para wali kota di lima wilayah dan bupati di Kepulauan Seribu, Anies meminta mereka memetakan potensi dan kebutuhan penciptaan dan pembangunan ekosistem berkesenian di wilayah masing-masing.

"Juga memfasilitasi kegiatan pelatihan, pembinaan, dan pengembangan kesenian di wilayah masing-masing," kata Anies.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI, Anies menginstruksikan untuk memetakan aset yang dapat digunakan untuk pembangunan gedung kesenian, baik gedung pertunjukan maupun eksibisi.

"Lalu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI diminta menyediakan media untuk digitalisasi kegiatan kesenian," ungkap Anies.

Kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, dia diminta untuk memasarkan produk kesenian dengan sasaran pengelola tempat hiburan, tempat wisata atau rekreasi, tempat makan, penginapan, dan agen perjalanan.

Selanjutnya, ada enam intruksi ditujukan kepada Kepala Dinas Kebudayaan di antaranya meningkatkan kegiatan pelatihan, pengembangan, dan pendayagunaan kesenian dan melaksanakan kegiatan festival kesenian; mengelola pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki; serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana kesenian.

Kegiatan kesenian dapat memanfaatkan fasilitas taman yang dikelola Dinas Pertamanan dan Hutan Kota serta gelanggang olahraga di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman diminta melakukan sosialisasi dan menyediakan fasilitas latihan kesenian di rumah susun," ucap Anies.

Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan DKI diinstruksikan meningkatkan wawasan kesenian peserta didik, memberikan apresiasi bagi peserta didik yang berprestasi di bidang kesenian, dan memperbanyak lomba atau kompetisi kesenian.

"Biaya yang diperlukan untuk Instruksi Gubernur ini dibebankan pada APBD melalui dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja atau unit kerja perangkat daerah masing-masing," kata Anies.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/29/11292101/keluarkan-ingub-anies-minta-jajarannya-kembangkan-ekosistem-kesenian-di

Terkini Lainnya

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke