Salin Artikel

Pemkot Bekasi Izinkan Masjid Gelar Shalat Idul Adha asal Terapkan Protokol Kesehatan

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memastikan bahwa masjid dan mushala boleh menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441 Hijriah.

“Sama seperti Idul Fitri kan sudah bisa (shalat berjamah), Dewan Kemakmuran Masjid nanti bentuk panitia shalat yang menyiapkan bagaimana protokol kesehatannya,” ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Selasa (29/7/2020).

Meski demikian, ia menyarankan agar RW yang ada di zona merah untuk tidak melakukan shalat berjamaah di masjid.

Namun, kata Rahmat jika panitia bisa mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, ia mengizinkan masjid atau mushala gelar shalat jamaah.

“Sekarang ini, umpamanya di RW itu ada (pasien Covid) usahakan untuk tidak dilakukan (shalat berjamaah), tetapi kan RW itu luas. Jadi itu di RT berapa, kita udah fokuskan karantina di RW kalau bisa jangan dilakukan, namun kalau standarnya cukup, physical distancing-nya ditempuh, panitianya juga dalam standar protokol berjalan, ya kembali pada kita masing-masing,” kata dia.

Rahmat mengatakan, masjid dan musala harus memastikan jaga jarak fisik berjalan dengan baik saat menggelar shalat berjamaah pada hari raya Idul Adha 1441.

Untuk itu, pria yang akrab disapa Pepen ini meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan.

Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.

Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Dengan begitu, Idul Adha jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.

Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/30/09184741/pemkot-bekasi-izinkan-masjid-gelar-shalat-idul-adha-asal-terapkan

Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke