Salin Artikel

RSUD Depok Hanya Sediakan 40 Ranjang untuk Pasien Covid-19

DEPOK, KOMPAS.com - Setelah kembali mengoperasikan layanan rawat inap pada 30 Juli 2020, kini RSUD Kota Depok hanya mengalokasikan 40 ranjang untuk pelayanan pasien Covid-19.

Di dalamnya, hanya ada satu ranjang untuk intensive care unit (ICU) dan lima ranjang pada ruangan instalasi gawat darurat (IGD).

"Kami buka hanya 40, itu juga karena selama ini pasiennya enggak pernah banyak. Selama 1,5 bulan terakhir itu (jumlah pasien Covid-19 di RSUD Depok) 20-25," ujar Direktur RSUD Kota Depok Devi Maryori kepada wartawan pada Senin (3/8/2020).

Sebelumnya, pada akhir Mei 2020 lalu, RSUD Kota Depok khusus melayani pasien positif Covid-19 dan meniadakan layanan rawat inap bagi pasien berpenyakit lain.

Ketika itu, total terdapat 134 ranjang yang kemudian ditambah hingga 153 ranjang untuk melayani pasien Covid-19, baik untuk perawatan maupun bukan.

Kini, sebanyak 91 ranjang telah dialokasikan ulang untuk melayani pasien rawat inap berpenyakit lain di RSUD Kota Depok.

Dengan hanya 40 ranjang, Devi mengaku akan terus memantau keadaan dan terbuka bagi evaluasi apabila sewaktu-waktu kasus Covid-19 di Depok kembali melonjak dalam waktu bersamaan.

"Kalau terjadi apa-apa misalnya membeludak atau bagaimana, kami akan evaluasi, misalnya tambah satu lantai lagi (khusus untuk Covid-19)," kata dia.

*Rincian jumlah ruangan dan ranjang layanan pasien positif Covid-19 di RSUD Kota Depok*

Berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Kota Depok Nomor 445/775/SK/RSUD/2020, dari 40 ranjang yang tersedia untuk pelayanan pasien Covid-19, hanya 27 di antaranya yang diperuntukkan bagi perawatan.

1. Rawat inap Gedung BD, lantai 8:

- 1 ranjang VIP, ruangan hepafilter

- 2 ranjang kelas I, ruangan hepafilter

- 6 ranjang kelas II, ruangan hepafilter

- 12 ranjang kelas III, ruangan hepafilter

2. Isolasi khusus Gedung Kenanga

- 15 ranjang, ruangan bertekanan negatif

- 1 ranjang, ruangan hepafilter

3. PERISTI Gedung BD, lantai 2

- 2 ranjang, ruangan bertekanan negatif

4. ICU Gedung BD, lantai 4

- 1 ranjang, ruangan bertekanan negatif

Sementara itu, 13 ruangan lainnya yang diperuntukkan bagi layanan pasien Covid-19 merupakan ruangan nonperawatan:

1. IGD

- 5 ranjang IGD, ruangan hepafilter

2. Ruangan bersalin

- 6 ranjang, ruangan hepafilter

- 1 ranjang, ruangan bertekanan negatif

3. Kamar operasi

- 1 ranjang, ruangan bertekanan negatif

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/03/16092401/rsud-depok-hanya-sediakan-40-ranjang-untuk-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke