Anies menyebutkan, saat ini positivity rate di Jakarta ada di angka 8,9 persen.
Positivity rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah tes.
“Nah jumlah positivity rate terus bergerak, kini di Jakarta 8,9 persen,” ujar Anies kepada wartawan, Senin (17/8/2020).
Namun, pada 17 Agustus 2020 sore hari, Pemprov DKI memunculkan kembali data baru. Positivity rate kembali melonjak, kali ini menyentuh angka 9,6 persen atau kurang dari 0,4 persen, ambang batas bahaya jika positivity rate lebih dari 10 persen.
Jumlah kasus Covid-19 per hari ini ada 30.092. Jumlah tersebut bertambah 538 kasus dari sehari sebelumnya.
Rasio positif yang dianggap aman sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah kurang dari 5 persen. Jika rasio positif berada di atas itu, keadaan masuk kategori mengkhawatirkan.
Anies mengaku akan memantau penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi untuk membuat kebijakan selanjutnya jika kasus Covid-19 terus melonjak.
“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. (Jika) 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan. Mengenai break dan lain-lain kita pantau hari-hari ke depan,” tutur dia.
Sebagai informasi, PSBB transisi telah diperpanjang dua pekan mulai 13 Agustus hingga 27 Agustus 2020.
PSBB transisi sudah diberlakukan mulai 5 Juni hingga 2 Juli 2020. Kemudian, Pemprov DKI memutuskan perpanjangan masa PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.
Pada 17 Juli, Pemprov DKI kembali memperpanjang PSBB transisi sebanyak dua kali selama dua pekan, terhitung mulai 17 Juli sampai 30 Juli. Kemudian, mulai 31 Juli hingga 13 Agustus.
Karena pertimbangan masih tingginya kasus positif Covid-19 di Jakarta, maka Pemprov DKI mengambil tindakan untuk perpanjangan PSBB transisi hingga 27 Agustus mendatang.
Namun, ternyata pelonggaran PSBB pada masa transisi ini menyebabkan meningkatnya angka positivity rate atau rasio positif Covid-19 di Jakarta.
Lonjakan positivity rate dimulai 9 Agustus 2020
Lonjakan angka positivity rate terjadi mulai 9 Agustus, yakni di angka 7,8 persen. Angka ini sudah bertambah dua persen dari awal mula kasus Covid-19 ada di Jakarta kala itu, yakni di angka 5,5 persen.
Positivity rate itu kemudian terus melonjak hingga menyentuh angka 9,6 persen, pada Senin (17/8/2020).
Berikut rangkuman Kompas.com terkait perkembangan angka positivity rate, yakni
- Awal perdana kasus Covid-19 muncul hingga Agustus secara kumulatif positivity rate berdasarkan catatan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta ada di angka 5,5 persen.
-Lalu, Pada Rabu, 5 Agustus 2020, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti kembali mengumumkan adanya lonjakan kasus Covid-19. Hal itu menyebabkan positivity rate di Jakarta meningkat dua persen hingga di angka 7,8 persen.
Kasus Covid-19 pada saat itu ada sebanyak 23.266 kasus. Kasus itu bertambah 357 dari sehari sebelumnya.
-Kemudian, pada Minggu, 9 Agustus 2020, kembali diumumkan angka positivity rate di Jakarta meningkat dua persen mencapai 8 persen.
Sementara, jumlah kasus Covid-19 pada tanggal tersebut ada 26.664 kasus. Kasus itu bertambah 472 dari sehari sebelumnya.
-Pada 13 Agutus 2020, ketika perpanjangan PSBB transisi kembali diumumkan, angka positivity rate di Jakarta kembali meningkat 0,7 menjadi 8,7 persen.
Sementara, jumlah kasus Covid-19 pada tanggal tersebut ada di angka 27.863. Kasus itu bertambah 621 orang dari sehari sebelumnya.
-Kembali diumumkan, pada 17 Agustus 2020 pagi, positivity rate masih di angka 8,9 persen. Artinya meningkat 0,2 persen dari data 13 Agustus.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/17/18172891/positivity-rate-covid-19-sentuh-96-persen-jakarta-masuk-ambang-batas