Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan mengatakan, awalnya kedua korban bersama tiga orang temannya, yakni AK (16), Djoko Nurcahyo (29) dan Febriaya Adam (28) menerima ajakan tawuran dari kelompok lawan melalui Instagram.
Dalam pesannya, kelompok lawan memberi pesan ingin lewat.
"Tersangka kelompok Pembangkang Independen memberikan kode 'kiw kiw kiw' mengundang tawuran melalui Instagram dan dijawab oleh pihak korban kelompok Soldia Of Strong 'ya kenapa'. Lalu dijawab oleh kelompok tersangka 'gua mau lewat nih' dan dijawab lagi oleh geng korban 'lewat, lewat saja'," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Steven Tamuntuan dalam keterangan persnya, Rabu (19/8/2020).
Setelah itu, korban dan kelompoknya menunggu di kawasan Jalan Pramuka Barat, Matraman, Jakarta Timur, pukul 05.00 WIB.
Tak lama berselang, kelompok Pembangkang Independen datang dan tawuran pecah. AL dan YR tewas dalam tawuran tersebut.
AL mengalami luka bacok di bagian perut kiri dan di bagian punggung. Sedangkan YR mengalami luka bacok di punggung dan kepala.
Kelompok lawan akhirnya melarikan diri ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua korban yang sekarat kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Matraman Jakarta Timur dengan sepeda motor.
Namun keduanya tewas sebelum mendapatkan penanganan dokter.
Setelah peristiwa itu, polisi mencari para pelaku. Enam orang kemudian ditangkap. Lima orang di antaranya masih di bawah umur.
Mereka, yakni MAP (20), VR (16) , RHS (15), I alias Ambon (16), RDP (16), RZP (14).
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP Jo Pasal 2 Ayat (1) undang-undang Darurat RI. No.12 tahun 1951 Jo Undang-Undang RI No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/19/20065001/dua-remaja-tewas-di-matraman-berawal-janjian-tawuran-lewat-instagram