Salin Artikel

Catatan Peristiwa yang Landa Gedung Kejaksaan Agung, Kebakaran hingga Ledakan Bom

Kebakaran yang disinyalir berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian pada pukul 19.10 WIB telah meluluhlantakkan bangunan yang didirikan di zaman Presiden Soekarno ini.

Dikutip dari Hukum Online, dulunya gedung Kejagung berada di Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat, tepatnya satu kawasan dengan gedung Mahkamah Agung.

Pada 10 November 1961, barulah gedung Kejagung di Kebayoran Baru ini dimulai, agar tak lagi berdampingan dengan MA.

Waktu itu, Jaksa Agung R Goenawan yang meletakkan batu pertama tersebut.

Pembangunan dari gedung Kejagung ini baru selesai di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Gedung ini diresmikan oleh Jaksa Agung Soegih Arto pada 22 Juli 1968.

Dilanda kebakaran

Kebakaran pada Sabtu malam bukan kali pertama bagi gedung ini dilahap si jago merah. Dikutip dari Harian Kompas pada 11 Januari 1979, gedung ini juga pernah terbakar dua hari sebelumnya.

Kala itu, Jaksa Agung Ali Said mengatakan bahwa kebakaran berasal dari korsleting arus listrik di ruang rapat gedung Kejagung.

Sekitar pukul 10.30 WIB saat itu, asap tiba-tiba mengepul ke udara dari arah ruangan tersebut. Melihat hal tersebut, petugas mencari tahu dengan membuka pintu ruang rapat.

Ternyata, api sudah membakar seluruh ruangan diliputi dengan asap tebal di dalamnya. Akan tetapi, tak ada satu pun berkas kejaksaan yang terbakar.

Alarm kebakaran pun menyala dan otomatis memutus listrik di gedung Kejagung. Listrik yang mati sempat menyulitkan proses pemadaman karena pompa air di dalam gedung jadi tak mengalir.

Namun, untungnya api bisa dikuasai dengan cepat. Pukul 11.30 kebakaran berhasil dipadamkan.

Jaksa Agung Ali Said menyebutkan hanya dua lantai ruang rapat yang hangus terbakar.

Ledakan bom

Tak hanya kebakaran, gedung Kejagung juga pernah jadi sasaran ledakan bom. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 4 Juli 2000 di gedung bundar Kejagung.

Dikutip dari Harian Kompas pada 5 Juli 2000 peristiwa ini terjadi hanya berselang sekitar satu jam setelah Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto meninggalkan Gedung Bundar, usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden Soeharto.

Putra Presiden Soeharto itu datang ke Gedung Bundar sekitar pukul 13.15 didampingi penasihat hukumnya, Juan Felix Tampubolon, dan selesai diperiksa sekitar pukul 17.00 WIB.

Ia diperiksa berkaitan dengan pembelian tanah seluas 144 hektar di Desa Citeureup, Bogor, yang sekarang di atasnya dibangun Sirkuit Sentul.

Tommy, melalui Yayasan Tirasa miliknya, membeli tanah tersebut dari Yayasan Supersemar seharga Rp 1,4 milyar.

Ledakan bom itu telah memorak-porandakan ruangan kamar kecil dan dapur yang ada di lantai dasar. Beberapa bagian dinding pada ruangan tersebut terlihat retak.

Kaca pintu belakang dan kaca jendela ventilasi kamar kecil yang berada di lantai dasar juga hancur berantakan.

Ledakan bom itu juga memorak-porandakan beberapa ruangan di lantai atasnya, terutama kamar kecil di lantai satu dan dua. Bahkan beberapa saat setelah terjadi ledakan, air mengucur dari kamar kecil di lantai satu.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Para petugas keamanan dalam sedang berada di bagian depan gedung. Namun, ada seseorang yang sedang berada di kamar kecil pada saat bom itu meledak.

"Saya enggak tahu dari mana arah ledakan itu, yang jelas suaranya di atas kepala saya. Saya langsung lari keluar. Perasaan saya tadi sempat melayang dan pasrah saja. Untung tidak apa-apa, hanya memar di kepala," kata Benny, seorang sopir dari PT Bahana.

Dua kali terbakar dalam sehari

Pada 22 November 2003, gedung Kejagung kembali dilanda kebakaran. Parahnya, dalam sehari gedung ini terbakar dua kali.

Kebakaran pertama terjadi pada pukul 06.15 yang menimpa seperangkat kontrol panel listrik di lantai dua gedung Kejagung.

Setelah api dapat dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran dan staf kejaksaan pada pukul 07.30, terjadi kebakaran kedua pada pukul 11.50 WIB.

Kebakaran kedua terjadi di dekat ruang keuangan di lantai tiga, persis berada di atas ruang kontrol panel listrik itu.

Dalam tempo 20 menit, api dapat dipadamkan setelah sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.


Asal api diduga akibat korsleting arus listrik. Api sempat membakar cerobong alat pendingin udara dan pintu ruang kontrol panel. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.

Walau kepulan asap tebal sempat terlihat membubung ke luar ruangan kala itu, kobaran api tidak merembet ke ruangan lain, seperti ruang seminar dan dokumentasi yang terdapat di Sasana Baharuddin Lopa.

Mengenai asal api, ada dua versi. Versi pertama disampaikan oleh petugas piket gedung, Asmat (38).

Menurut dia, kebakaran itu pertama kali dilihat oleh Sanyoto, salah seorang petugas piket. Sanyoto melihat asap mengepul dari lantai dua.

"Waktu itu saya lagi mengepel lantai pos belakang. Pas dikasih tahu Sanyoto, kami langsung mendekati lokasi kejadian," kata Asmat.

Api langsung membesar. Peristiwa tersebut segera dilaporkan ke kantor dinas pemadam kebakaran terdekat.

Versi kedua, dari Jaksa Agung Muda Intelijen Basrief Arief. Menurut Basrief, kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Satimin, anggota satuan pengamanan (satpam) Kejaksaan Agung.

Selain menjaga keamanan, petugas itu bertugas mengontrol setiap ruangan pada jam-jam tertentu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Yahya Rahman yang langsung meninjau lokasi kebakaran menuturkan, kebakaran itu tidak menyebabkan dokumen-dokumen penting milik kejaksaan terbakar.

Sebab, ruang kontrol panel listrik itu sangat jauh dengan ruang dokumen.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/23/09552001/catatan-peristiwa-yang-landa-gedung-kejaksaan-agung-kebakaran-hingga

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke