Salin Artikel

Kasus Intimidasi Staf Bawaslu Saat Deklarasi Muhamad-Sara Berlanjut ke Gakumdu

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan penyelidikan dugaan intimidasi dan pengusiran staf pengawasan di acara deklarasi koalisi partai pendukung bakal pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo di Pilkada 2020.

Kordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, pihaknya sudah menggelar pleno terkait laporan dugaan intimidasi dan pengusiran salah seorang stafnya.

Hasilnya ditemukan ada unsur pelanggaran tindak pidana Pilkada, sehingga kasus tersebut lanjut dibahas di sentra penegakan penegakan hukum terpadu (Gakumdu).

"Kemarin sudah kita penolakan ada dugaan pidana Pemilu. Kemudian mekanismenya 1x24 jam dibahas di Gakumdu dan semalam sudah dibawa untuk pembahasan pertama," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (Selasa (25/8/2020).

Hasil pembahasan pertama, lanjut Jazuli, pihak Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut dengan pemanggilan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

"Klarifikasi dari pengawas kami yang hadir. Kan yang hadir ada pengawas (tingkat) kelurahan, kecamatan. Kami mintai keterangan, termasuk panitia penyelenggara acara deklarasi tersebut," ungkapnya.

Menurut Jazuli, pihaknya memiliki waktu lima hari ke depan guna meminta klarifikasi dan melakukan pembahasan, sebelum berlanjut ke pembahasan kedua di Gakumdu.

"Misal pembahasan kedua lanjut, berarti masuk ke proses penyidikan. Ada poses lah, kami lagi fokus diproses klarifikasi dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Tangsel Bidang Pengawasan dan Kerjasama Antar Lembaga Slamet Sentosa mengatakan, staf pengawasannya diduga telah diintimidasi oleh tim sukses bakal pasangan calon di Pilkada Tangsel 2020 tersebut.

"Iya informasinya tidak boleh ambil video sama oknum. Jika benar terjadi sangat disayangkan, karena pengawas kami melaksanakan tugas," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa.

Menurut Slamet, saat kejadian korban sedang melaksanakan pengawasan dan mengambil dokumentasi sebagaimana tupoksinya sebagai staf pengawasan.

Namun, menjelang akhir acara staf pengawasan tersebut tiba-tiba dilarang oleh sejumlah anggota tim sukses yang berada di lokasi untuk mengambil video.

Slamet mengatakan, petugasnya sudah dibekali surat tugas, atribut berupa masker dan juga tanda pengenal anggota Bawaslu Kota Tangsel.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Tangsel Yudi Budi Wibowo mengatakan, dia selaku penanggung jawab acara itu tidak mengetahui adanya peristiwa tersebut.

Dia menyebutkan, sudah menyampaikan perihal pelaksanaan acara deklarasi koalisi partai pendukung tersebut kepada pihak KPU maupun Bawaslu Kota Tangsel.

"Saya tegaskan kembali, kami dari awal berkoordinasi dengan baik dengan Bawaslu dan KPU. Kalau kemudian ada masalah dari individu lain dan bukan dari panitia ataupun Gerindra itu bukan urusan kami," kata Yudi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/25/13515911/kasus-intimidasi-staf-bawaslu-saat-deklarasi-muhamad-sara-berlanjut-ke

Terkini Lainnya

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke