BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Djarum Bakti Pendidikan
Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Kaji Penerapan Jam Malam Batasi Aktivitas Warga

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan, pihaknya masih harus mengkaji efektif penerapan jam malam seperti yang dilakukan Kota Depok dan Bogor untuk membatasi aktivitas masyarakat.

"Secara jumlah pasien ada kenaikan, tapi masih kita atasi," ujarnya dalam rekaman yang terima Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Tetapi kita kaji dulu ya apakah memang efektif atau tidak di Tangsel dengan pemberlakuan jam malam ini, dengan melihat akses masyarakat ini kan yang masuk banyak," sambungnya.

Di sisi lain, kata dia, pihaknya harus mempertimbangkan banyaknya warga yang harus bekerja atau beraktivitas keluar wilayah Tangsel.

Airin mengatakan, Pemkot juga akan membahas teknis pelaksanaan jam malam tersebut serta pengawasannya dengan jajaran kepolisian dan TNI.

"Jadi kalau terapkan jam malam nanti menjaganya bagaimana, seperti apa nanti kita akan diskusikan dengan Kapolres dan Dandim," kata dia.

Untuk diketahui, total kasus positif Covid-19 di Kota Tangsel hingga Senin (31/8/2020), sudah mencapai 785 kasus.

Dari jumlah tersebut, 637 pasien dinyatakan sembuh. Angka kesembuhan bertambah satu orang dari data terakhir pada Minggu (30/8/2020).

Sedangkan angka kematian akibat Covid-19 tidak bertambah, atau tetap 45 orang.

Saat ini, terdapat 103 pasien positif Covid-19 di wilayah Tangsel yang masih dirawat atau isolasi mandiri.

Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat tetap menjadi satu-satunya wilayah di Tangsel yang sampai saat ini bebas dari kasus positif Covid-19.

Di sisi lain, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang menjadi wilayah dengan kasus positif tertinggi di Tangsel, yakni 50 kasus positif Covid-19.

Kota Depok kini tengah memberlakukan kebijakan "pembatasan aktivitas warga" yang dianggap serupa jam malam, sejak Senin (31/8/2020) lalu.

Dalam kebijakan ini, layanan langsung di toko, mal, supermarket, dan minimarket dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, aktivitas warga dibatasi sampai pukul 20.00 WIB, dengan harapan mampu menekan penularan Covid-19 wilayah tempat tinggal yang sejauh ini diklaim menyumbang 25-30 persen kasus di Depok.

Meski demikian, hingga sekarang kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi. Konsekuensi hukum dijadwalkan baru berlaku lusa, Kamis (3/9/2020).

"Saat ini karena kondisi harus taktis dan strategis, jadi (dasar kebijakannya) baru surat edaran wali kota," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana kepada wartawan.

Ia menambahkan, konsekuensi hukum akan termuat secara terperinci melalui peraturan wali kota.

Ia belum dapat menjelaskan lebih rinci soal sanksi yang berlaku pada pelanggaran jam malam. Sebab saat ini beleid tersebut sedang dalam proses.

Meski demikian, Dadang memastikan bahwa pembatasan operasional hingga pukul 18.00 WIB, juga berlaku untuk pedagang kaki lima hingga warung kelontong, kecuali apotek.

"Semua (dibatasi hingga) pukul 18.00. Termasuk warung kelontong jadi pukul 18.00 harus sudah selesai. Apotek tetap berjalan seperti biasa," kata dia.

"Kemarin draftnya sudah selesai. Jadi penegakan hukum mulai hari keempat. Ini kan hari kedua, artinya Kamis sudah penindakan," Dadang menambahkan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/01/13235531/kasus-covid-19-meningkat-pemkot-tangsel-kaji-penerapan-jam-malam-batasi

Terkini Lainnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Bagikan artikel ini melalui
Oke