Salin Artikel

PSBB Total DKI Jakarta, Ini 6 Kewajiban Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta

TANGERANG, KOMPAS.com - Sejalan dengan rencana pemberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta, Bandara Soekarno-Hatta ikut mempersiapkan diri.

Direktur Operasional dan Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, operasional Bandara Soekarno-Hatta dan juga Bandara Halim Perdanakusuma yang berada di wilayah Jakarta akan merujuk pada regulasi yang sejalan dengan PSBB.

"Regulasi yang berlaku ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB yang pertama kemudian berlanjut PSBB Transisi antara lain Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020," ujar Wasid dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Minggu (13/9/2020).

Wasid mengatakan, dari regulasi yang ada, penumpang diminta melakukan enam hal berkaitan dengan protokol kesehatan selama PSBB berlangsung.

Berikut enam hal yang wajib diterapkan penumpang:

1. Wajib memakai masker di bandara dan saat terbang dengan pesawat.

2. Wajib menerapkan physical distancing atau menjaga jarak.

3. Penumpang rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test atau PCR test yang berlaku selama 14 hari.

4. Mengisi health alert card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan secara online atau formulir kertas.

5. Penumpang yang tiba dari luar negeri menunjukan surat hasil PCR test dari negara keberangkatan. Jika tidak membawa, maka akan dilakukan PCR test saat tiba dan akan dikarantina sampai hasil tes keluar.

6. Penumpang harus melalui pos pemeriksaan suhu tubuh dan security check point serta melakukan pelaporan di meja check-in maskapai.

Tidak hanya penumpang, selama PSBB, protokol kesehatan untuk maskapai juga diperketat dan harus memenuhi enam syarat.

Pertama, memastikan calon penumpang mereka memenuhi dokumen kesehatan yang dibutuhkan.

Kemudian, melakukan verifikasi dokumen kesehatan surat hasil tes Covid-19 dalam kondisi non reaktif untuk rapid test dan negatif untuk hasil PCR test.

Ketiga, memastikan jumlah penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas pesawat.

Keempat, memastikan adanya physical distancing di area klaim bahasi.

Kelima, kabin pesawat harus disinfeksi. Terakhir, staf maskapai termasuk kru kabin harus menggunakan APD, minimal masker.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/13/08581161/psbb-total-dki-jakarta-ini-6-kewajiban-penumpang-di-bandara-soekarno

Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke