Salin Artikel

Kasatpol PP DKI: Wajib Pakai Masker meski Sendirian di Dalam Mobil

Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Setiap warga yang tidak mengenakan masker dapat dikenakan sanksi denda maksimal Rp 250.000 atau sanksi kerja sosial mininal satu jam.

"Jadi ketika kita masuk kendaraan, walaupun sendiri tetap menggunakan masker karena dalam perjalanan kalau tidak menggunakan masker, kita tidak tahu apakah kemudian jendela kaca mobil terbuka atau tidak, kita tidak tahu," kata Arifin dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (17/9/2020).

Arifin menyampaikan, aturan memakai masker bertujuan melindungi warga dari potensi penularan Covid-19.

"Bukan semata-mata kita ingin memberikan peringatan, sanksi, itu tidak. Jadi tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat, mengingatkan bahwa lebih baik menggunakan masker di dalam mobil walaupun sendiri dibanding tidak memakai masker," jelas Arifin.

Sebelumnya, sejumlah netizen mengkritik sanksi kepada pengendara mobil yang tidak memakai masker meski sendirian di dalam mobil.

Salah satu pelanggar mengunggah kritikannya ke media sosial. Dia terkena razia masker ketika berkendara seorang diri.

Dalam video berdurasi 2 menit 19 detik itu, dia tampak mengenakan masker dan sedang antre untuk membayar denda.

Dia kemudian mempertanyakan penerapan aturan tersebut bagi warga yang melanggar protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.

Dia mengaku hanya menurunkan masker beberapa saat untuk bernapas. Dia merasa tindakan tersebut tidak membahayakan dirinya maupun orang lain.

"Tadi aku sendirian, benar-benar enggak ada orang (sambil menunjukkan suasana di dalam mobil)," ujar warga itu.

Ia menyarankan Pemprov DKI meninjau ulang aturan tersebut.

Walaupun dikenakan sanksi denda, perempuan tersebut tetap mengimbau warga tetap menggunakan masker di mana pun dan kapan pun selama beraktivitas di luar rumah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/17/17044651/kasatpol-pp-dki-wajib-pakai-masker-meski-sendirian-di-dalam-mobil

Terkini Lainnya

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke