JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan rekaman peristiwa pengeroyokan berujung penusukan, viral di media sosial Instagram.
Dalam video yang salah satunya diunggah akun @westjurnalpalma, terlihat seorang pria berbaju merah dikeroyok dua orang pria.
Korban tampak ditusuk berulang kali dengan pisau dan dihantam benda tumpul. Setelah korban tak berdaya, pelaku berhenti memukulinya dan pergi dari lokasi.
Dalam keterangan video yang diunggah itu, korban disebut meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan dari rumah sakit.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 4 September 2020 lalu.
"Peristiwa sudah terungkap jajaran Polsek Tamansari. Di mana korban yang tadinya sempat dirawat dulu ternyata sampai 11 September dia tidak sadarkan diri dan meninggal," kata Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020)
Audie mengatakan, peristiwa itu terjadi setelah pelaku merasa dijelek-jelekkan oleh korban sehingga timbul dendam.
Setelah kejadian tersebut, dua pelaku melarikan diri ke Sumatera Selatan untuk menghindari kejaran polisi.
"Satu tersangka sudah berhasil kami tangkap, satu lagi masih buron," ujar Audie.
Polisi menangkap saat salah satu tersangka tadi malam setelah kedapatan kembali ke Jakarta dan bersembunyi di Cakung, Jakarta Timur.
Tersangka dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke 3e JO pasal 39 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/21/15353501/polisi-tangkap-pelaku-penusukan-yang-viral-di-media-sosial