Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan rekaman CCTV bekerja sama dengan Airport Operation Control Center (AOCC) Bandara Soetta.
"Terkait kejadian ini banyak menanyakan, apakah ada korban yang lain. Kami pengecekan (CCTV) mundur 3 bulan ke belakang," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2020).
Yusri menjelaskan, pihaknya memeriksa rekaman CCTV tiga bulan terakhir atau sejak EF menjadi petugas untuk rapid test Covid-19 calon penumpang.
"Karena yang bersangkutan bekerja sebagai petugas kesehatan rapid test di Bandara Soetta Terminal 3 ini sudah sejak bulan Juli yang lalu," kata Yusri.
Hasil pemeriksaan sementara, polisi belum menemukan bukti adanya korban lain selain LHI.
"Memang kami belum menemukan perbuatan di luar dari kasus ini. Berdasarkan pengakuan tersangka juga baru kali ini," tutup Yusri.
Kasus pelecehan seksual ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter-nya, @listongs.
Menurut LHI, peristiwa itu terjadi pada 13 September lalu, saat dia hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara.
"Saya penerbangannya kan jam 6 (pagi), enggak sempat rapid juga di RS (rumah sakit). Jadi saya di bandara jam 4 pagi, sekalian mau rapid test di bandara," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020) malam.
LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.
Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.
"Ya sudah saya mikir enggak jadi ke Nias karena takut nularin juga orang-orang di Nias," kata dia.
Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.
Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi kemudian mengikuti usulan itu.
Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.
Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban merasa diperas oleh pelaku.
"Orangnya manggil, kemudian ngobrol minta duit gitu," kata dia.
Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mentransfer uang sebesar Rp 1,4 juta melalui m-banking ke rekening pribadi terduga pelaku.
Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium korban dan meraba bagian dadanya. Hal itu membuat korban syok dan trauma.
Kondisi bandara saat itu masih sepi. Waktu masih sekitar pukul 04.00 WIB. Korban yang dalam keadaan syok merasa tidak bisa melawan ataupun teriak meminta tolong.
Setelah tiba di Nias, LHI melaporkan kejadian yang dia alami ke polisi setempat. Namun, polisi setempat menyarankan untuk melapor ke polisi di mana kejadian perkara berlangsung.
"Saya juga sudah telepon ke teman saya yang polisi," ujar dia.
Setelah kasusnya viral, tersangka kabur ke Balige, Sumatera Utara, melalui jalur darat. Tersangka kemudian ditemukan di kosan saat bersama istri dan anaknya di Balige.
Hasil pemeriksaan, tersangka EF mengelabui korban dengan menutupi hasil rapid test Covid-19.
Sebenarnya korban LHI sudah mendapat hasil nonreaktif dari rapid test pertama. Namun tersangka mengatakan hasil dari rapid test korban reaktif dan arus melakukan rapid test ulang.
EF diketahui memiiki gelar sarjana kedokteran (S.ked). Kepada polisi, EF mengaku baru satu kali melakukan aksi pelecehan dan pemerasan itu.
https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/29/17581281/cari-korban-pelecehan-lain-polisi-cek-rekaman-cctv-di-bandara-soetta-3