Salin Artikel

Pabrik Ekstasi Rumahan di Cipondoh Mampu Produksi 50 Butir Pil Per Hari

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pabrik ekstasi rumahan di kawasan Jalan Palem, Poris, Cipondoh, Tangerang, mampu menghasilkan lebih dari 50 butir pil dalam sehari.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Iman Setiawan menjelaskan, pabrik ekstasi rumahan itu dioperasikan oleh tersangka J dan D.

"Jadi dari keterangan kedua tersangka setiap harinya bisa menghasilkan 50 butir dan itu tergantung dengan pesanan," ujar Iman dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Rabu (30/9/2020).

Menurut Iman, pabrik ekstasi tersebut menyesuaikan jumlah pil yang diproduksinya dengan pesanan dari jaringan pengedarnya.

Selama setahun beroperasi, pabrik narkoba itu sudah mengedarkan ribuan ekstasi di wilayah Tangerang Raya melalui jaringan pengedar narkoba sebagai kaki tangannya.

"Jadi frekuensi jumlah hasil produksi disesuaikan dengan pesanan. Namun yang jelas sudah ribuan pil ekstasi yang berhasil dibuat dan diedarkan," kata dia.

Pelaku, kata Iman, memiliki pelanggan tetap dan berkomunikasi melalui aplikasi pesan instan kepada tersangka ketika memesan barang haram tersebut.

"Sudah pasti punya pelanggan tetap. Lewat jaringan penjualannya pemasaran hasil produksi pil ekstasi itu," kata Iman.

Diketahui, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menggerebek salah satu rumah yang dijadikan pabrik pembuatan ekstasi pada Jumat (25/9/2020), sekitar pukul 20.30 WIB.

Ada dua orang, yakni pria dan wanita, yang ditangkap saat aksi penggerebekan rumah yang membuat ekstasi itu.

Dari penggerebekan dan pengembangan, polisi menyita barang bukti berupa alat cetak dan campuran zat kimia yang digunakan pelaku membuat ekstasi.

Polisi juga menemukan 13 pil ekstasi yang baru saja selesai diproduksi dan belum sempat diedarkan pelaku.

Iman mengatakan, dua tersangka itu sudah berada di Polsek Kelapa Dua untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Kami kenakan tindak pidana kumulatif, Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 113 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.

"Kedua Tersangka diancam dengan hukuman 15 tahun," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/09/30/16162851/pabrik-ekstasi-rumahan-di-cipondoh-mampu-produksi-50-butir-pil-per-hari

Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke