Salin Artikel

Dipangkas KPU, Batas Maksimal Dana Kampanye Pilkada Tangsel Jadi Rp 26,5 Miliar

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangel) menetapkan jumlah maksimal penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 26,5 miliar.

Batas maksimal penggunaan dana kampanye pada Pilkada Tangsel 2020 itu berkurang dari jumlah yang ditetapkan sebelumnya yakni Rp 32 miliar.

"Sudah ditetapkan melalui keputusan KPU Tangsel pada 30 September kemarin. Besarnya sekitaran Rp 26,5 miliar," ujar Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro, Jumat (2/10/2020).

Menurut Bambang, penetapan jumlah maksimal dana kampanye itu adalah hasil perbaikan dan pembahasan bersama perwakilan masing-masing pasangan calon.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel bakal merevisi jumlah maksimal penggunaan dana kampanye calon pada Pilkada Tangsel 2020.

Bambang menjelaskan bahwa KPU sebelumnya sempat menetapkan batas penggunaan dana kampanye pasangan calon sebesar Rp 32 miliar.

Namun, jumlah tersebut harus dikoreksi kembali karena ada beberapa keperluan kampanye yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye.

"Berapa maksimalnya itu masih kita rumuskan, Kemarin itu kan sudah dirumuskan itu Rp 32 miliar. Tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (30/9/2020).

Menurut Bambang, perubahan tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang belum masuk dalam rincian penggunaan dana kampanye. Salah satunya adalah alat peraga kampanye (APK) berupa billboard.

Selain itu, lanjut dia, terdapat beberapa hal lain yang tertuang dalam Pasal 12 Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2020 yang belum dirincikan dalam penggunaan dana kampanye.

"Itu ada beberapa poin yang belum masuk gitu. Harus ada yang dikoreksi," ungkapnya.

Bambang mengaku bahwa KPU sudah berkoodinasi dengan masing-masing pasangan calon untuk membahas kembali jumlah maksimal penggunaan dana kampanye Pilkada Tangsel 2020.

"Hari ini kami sudah berkoordinasi, mengirimkan surat kepada pasangan calon melalui LO untuk membahas lagi maksimal (penggunaan) dana kampanye," ungkapnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2020/10/02/11064191/dipangkas-kpu-batas-maksimal-dana-kampanye-pilkada-tangsel-jadi-rp-265

Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke